Culik dan Cabuli Bocah, Mantan Anggota TNI Ditangkap di Kendari

Culik dan Cabuli Bocah, Mantan Anggota TNI Ditangkap di Kendari

Seorang mantan anggota TNI menjadi bulan-bulanan massa setelah ditangkap petugas Denpom di Kendari, Sulawesi Tenggara. Warga marah karena pelaku diduga melakukan penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (2/5/2019), puluhan warga berusaha menghajar Adrianus Pattian (AP), meski sudah dalam pengamanan sejumlah anggota TNI. Selain pelaku bejatnya itu, AP juga baru saja dipecat dari anggota TNI karena desersi atau lari dari kesatuannya.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke udara untuk menghalau massa. AP akhirnya berhasil diamankan ke dalam kantor kodim. Untuk menghindari amuk massa yang lebih besar, Rabu sore, 1 Mei 2019, pelaku akhirnya diterbangkan ke Makassar melalui Bandara Haluoleo Kendari. AP dibawa dengan pengawalan ketat dalam kondisi tangan serta kaki diborgol.

AP akan diperiksa Pomdam 14 Hasanudin dan harus menjalani hukuman di rumah tahanan militer selama 12 bulan atas kasus pidana militer. Setelah itu, baru diproses dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sementara AP sudah resmi dipecat berdasarkan putusan pengadilan militer pada 29 April 2019 lalu. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Galuh Garmabrata pada 02 May 2019, 10:06 WIB

Video Terkait

Spotlights