Tersangka penipuan lowongan kerja di Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi. Selama satu tahun terakhir beraksi, korbannya sudah mencapai 50 orang. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (8/4/2019), Dewi Sumarni (25) pasrah saat diamankan ke Mapolsek Batu Aji, Kota Batam. Penangkapan Dewi berdasarkan laporan para korban yang tidak kunjung mendapat kerja hingga berbulan-bulan seperti yang dijanjikan tersangka. Dewi yang merupakan karyawan kontrak di kawasan industri Muka Kuning, meminta calon korbannya membayar uang Rp 1 juta sebagai administrasi. Selama satu tahun berjalan, jumlah korban sudah mencapai 50 orang. "Mereka merasa tertipu karena diiming-iming akan dimasukan ke perusahan tetapi dimintai uang rata-rata satu orang Rp 1 juta. Namun ditunggu sampai sekarang belum ada yang masuk kerja," ujar Kapolsek Batu Aji Kompol Syafrudhin. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal penipuan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
06:47
03:10
08:17
04:50
03:06
57:29
06:11
03:26
03:21
03:21