Tersangka penipuan lowongan kerja di Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi. Selama satu tahun terakhir beraksi, korbannya sudah mencapai 50 orang. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (8/4/2019), Dewi Sumarni (25) pasrah saat diamankan ke Mapolsek Batu Aji, Kota Batam. Penangkapan Dewi berdasarkan laporan para korban yang tidak kunjung mendapat kerja hingga berbulan-bulan seperti yang dijanjikan tersangka. Dewi yang merupakan karyawan kontrak di kawasan industri Muka Kuning, meminta calon korbannya membayar uang Rp 1 juta sebagai administrasi. Selama satu tahun berjalan, jumlah korban sudah mencapai 50 orang. "Mereka merasa tertipu karena diiming-iming akan dimasukan ke perusahan tetapi dimintai uang rata-rata satu orang Rp 1 juta. Namun ditunggu sampai sekarang belum ada yang masuk kerja," ujar Kapolsek Batu Aji Kompol Syafrudhin. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal penipuan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31