Polisi Bekuk 4 Perampok Lintas Provinsi di Makassar

Polisi Bekuk 4 Perampok Lintas Provinsi di Makassar

Polisi menembak kaki empat orang anggota rampok lintas provinsi di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (8/4/2019), kawanan ini sudah lama dikenal polisi lantaran ini bukan kejahatan pertamanya. Keempatnya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapat perawatan.

"Keempat pelaku adalah spesialis perampok, mereka baru saja lepas dari Surabaya, belum lama ini mereka kembali ke Makassar," kata Dantimsus Reskrimum Polda Sulsel Ipda Arthen Puang Baso.

Polisi mengenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan pada kawanan ini. Dengan demikian, maka masing-masing terancam hukuman 7 tahun penjara.

Selama ini mereka beroperasi seolah-olah petugas yang akan memperbaiki aliran listrik. Saat sudah berada di dalam rumah, mereka kemudian merampok dan tak segan melukai korbannya.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 20 juta dan beberapa telepon genggam serta kendaraan yang digunakan saat beroperasi.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 08 April 2019, 08:12 WIB

Video Terkait

Spotlights