Lembaga Pers Bentuk Komite Keselamatan Jurnalis, Ini Tugasnya

Lembaga Pers Bentuk Komite Keselamatan Jurnalis, Ini Tugasnya

Sejumlah lembaga pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), LBH pers, dan organisasi nonpemerintrah bersama-sama membentuk Komite Keselamatan Jurnalis di Jakarta, Jumat kemarin.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (6/4/2019), deklarasi dilakukan di Gedung Dewan Pers dan disaksikan Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo.

Komite tersebut dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menyelesaikan sengketa jurnalistik.

Dewan Pers menyambut baik pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis dan akan menaungi komite yang baru dibentuk tersebut. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 06 April 2019, 09:04 WIB

Video Terkait

Spotlights