Petugas Satres Narkoba Polresta Barelang, mengamankan seorang calon anggota legislatif berinial RNC untuk pemilihan Kabupaten Lingga Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kepulauan Riau. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (1/4/2019), dia ditangkap saat membeli narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Nagoya Mansion, Batam, Kepulauan Riau. Rencananya, barang haram itu akan digunakan untuk komsumsi sendiri lantaran sang caleg beserta rekannya, akan melakukan sebuah pesta di salah satu hotel. Akibat perbuatannya Kini kedua tersangka terancam pidana 6 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21