DPP PPP Berhentikan Sementara Romahurmuziy

DPP PPP Berhentikan Sementara Romahurmuziy

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menghentikan sementara Romahurmuziy dari jabatan ketua umum.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (16/3/2019), pemberhentian dilakukan berdasarkan AD/ART partai bahwa siapapun yang menjadi tersangka dalam tindak pidana wajib diberhentikan total atau sementara.

Sebelumnya, Romahurmhuziy resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. Kini, DPP PPP menggelar rapat harian untuk menentukan pemimpin baru partai berlambang kakbah.

Ringkasan

Oleh Mevi Linawati pada 16 March 2019, 16:34 WIB

Video Terkait

Spotlights