Jumlah Suntikan Dana Kemenkeu untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan

Jumlah Suntikan Dana Kemenkeu untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan

BPJS bisa sedikit bernapas lega karena defisit sebesar Rp 16 triliun pada tahun 2018 kini bisa tertutupi. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, suntikan dana tersebut diberikan untuk menambal defisit tersebut.

"Respons dari pemerintah adalah memberikan tambahan defisit dan memperbaiki tata kelola serta membuat bauran kebijakan. Ini semuanya nanti akan kita lihat dampakya sambil kita menunggu hasil audit BPKP yang mencakup seluruh populasi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ditemui di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (26/2/2019).

Selama dua bulan pertama di tahun 2019, pemerintah sudah mengelurkan Rp 8,3 triliun untuk membantu keuangan BPJS. Sementara, sisanya akan dicairkan bertahap setiap bulan.

BPJS pun berharap proses audit suntikan dana itu segera selesai agar pelayanan bagi peserta BPJS kesehatan berjalan lancar.

"Kita tunggu hasil kerja dari BPKP itu, nanti ada interim report dari Menteri Keuangan sekitar pertengahan bulan Maret," jelas Dirut BPJS Fahmi Idris. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 26 February 2019, 09:09 WIB

Video Terkait

Spotlights