logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

2 Tersangka Ledakan di Mal Taman Anggrek Terancam 5 Tahun Bui

News23 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 03 Sep 2025, 03:11 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2019, 10:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Pascaterjadinya ledakan gas di area food court Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, polisi terus melakukan penyelidikan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (23/2/2019), dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua karyawan PT Mulia Intipelangi sebagai tersangka. Keduanya adalah KA yang merupakan supervisor engineer dan FS sebagai teknisi. Keduanya diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pencopotan instalasi gas. Sebagai barang bukti, polisi menyita tiga unit meteran gas, dua kompor gas, pipa gas, dan tuas valve instalasi gas. "Dalam proses pelepasan gas ini, ternyata ada SOP yang tidak dilaksanakan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi. Kedua tersangka dijerat Pasal 188 KUHP dan atau 360 KUHP karena atas kelalaiannya mengakibatkan terjadinya ledakan yang mengakibatkan jatuhnya korban dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Mal Taman Anggrek
  • Program TV News
  • ledakan mal taman anggrek
  • news05:36
    Pesan Wali Kota Madiun Untuk Warganya Saat Digiring KPK
    News7 jam yang lalu
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    News20 jam yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    News20 jam yang lalu
  • news01:51
    Eks Wamen Noel Bongkar Fakta Jelang Sidang Kasus Pemerasan Kemnaker: Satu Partai Terlibat!
    News20 jam yang lalu
  • news04:29
    Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulawesi | Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang
    News20 jam yang lalu
  • news02:56
    Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol di Sidang PN Tipikor
    Newssehari yang lalu
  • news04:58
    TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung, Terjang Medan Ekstrem
    Newssehari yang lalu
  • news06:58
    Respons Pimpinan DPR & Istana Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD dan Presiden Oleh MPR
    Newssehari yang lalu
  • news01:45
    Sapi Bisa Menentukan Kapan Mau Diperah dengan Bantuan Robot
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Nadiem Makarim Klarifikasi Polemik Pengadaan Laptop Chromebook
    Newssehari yang lalu