Jerat Maut Bisnis Pinjaman Uang Secara Online

Jerat Maut Bisnis Pinjaman Uang Secara Online

Kamar kos berukuran tiga kali tiga meter di Kelurahan Tegalparang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kini menjadi saksi bisu tewasnya seorang sopir taksi yang ditemukan temannya tergantung di kusen kamar mandi dalam jeratan kain sarung.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (13/2/2019), kamar kos di gang sempit itu kini dikelilingi garis polisi. Korban memang bukan warga setempat dan hanya menumpang pada temannya penyewa kos.

Kesaksian warga, ada surat wasiat soal jeratan utang online. Lewat tulisan tangan, korban mengingatkan keluarga dan rekan agar tidak pinjam uang secara online.

"Katanya korban itu tamu, korban itu sopir taksi. Ada surat wasiat isinya kalau korban ini terjerat utang rentenir online," kata warga Muhammad Husin.

Penyidik terus mendalami penyebab tewasnya korban yang diduga akibat jeratan utang online itu.

"Jadi ada tulisan di kamar kos korban. Namun, dari kami sudah melakukan olah TKP dan selanjutnya kita akan periksa saksi di kos-kosan dan keluarga korban," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Data Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Desember 2018 mencatat, ada sekitar 404 peminjam uang online ilegal. Masyarakat diimbau lebih teliti soal perjanjian pinjaman agar tak terjerat bunga mencekik. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 13 February 2019, 15:30 WIB

Video Terkait

Spotlights