Sedang Hamil, Penangguhan Penahanan Muncikari Artis VA Dikabulkan
Setelah surat permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Jawa Timur, F, tersangka kasus prostitusi online yang merupakan muncikari dari artis VA, diantar dari Surabaya ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang, Sabtu, 9 Februari lalu.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (11/2/2019), dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan itu didasarkan atas sejumlah pertimbangan kemanusiaan. Di antaranya kondisi F yang kerap mengalami sakit sesak napas dan pusing, serta dalam kondisi hamil 7 bulan.
Selain itu, F juga dikabarkan memiliki lima orang anak yang membutuhkan perhatian dan asuhan.
Polisi juga menilai selama menjalani pemeriksaan, tersangka F dinyatakan kooperatif, karena memberikan keterangan dan data yang bisa digunakan penyidik untuk membongkar kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah artis dan model.
Penangguhan penahanan terhadap F, berlaku hingga F selesai melakukan proses persalinan dan jika kondisinya sudah membaik. (Galuh Garmabrata)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 4 jam yang lalu
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 4 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 5 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 6 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 7 jam yang lalu -
Pesona Suchata Chuangsri, Runner Up 3 Miss Universe 2024 dari Thailand
Lifestyle 7 jam yang lalu -
Tak Lagi Jadi Yura Yunited, Yura Yunita Tampil Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Lifestyle 7 jam yang lalu