Setelah surat permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Jawa Timur, F, tersangka kasus prostitusi online yang merupakan muncikari dari artis VA, diantar dari Surabaya ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang, Sabtu, 9 Februari lalu. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (11/2/2019), dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan itu didasarkan atas sejumlah pertimbangan kemanusiaan. Di antaranya kondisi F yang kerap mengalami sakit sesak napas dan pusing, serta dalam kondisi hamil 7 bulan. Selain itu, F juga dikabarkan memiliki lima orang anak yang membutuhkan perhatian dan asuhan. Polisi juga menilai selama menjalani pemeriksaan, tersangka F dinyatakan kooperatif, karena memberikan keterangan dan data yang bisa digunakan penyidik untuk membongkar kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah artis dan model. Penangguhan penahanan terhadap F, berlaku hingga F selesai melakukan proses persalinan dan jika kondisinya sudah membaik. (Galuh Garmabrata)
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34