logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Bandar Narkoba di Tanjung Pinang Nangis Minta Dilepaskan saat Ditangkap

News11 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 04:34 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2019, 14:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Pria tersangka bandar narkoba terus menangis saat diringkus petugas Satnarkoba Polres Tanjung Pinang. Dia bahkan menciumi tangan petugas dan meminta belas kasihan agar petugas membebaskannya. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, (11/2/2019), tersangka Budiyono diciduk petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah Jalan Tugu Pahlawan, Kampung Baru, Tanjung Pinang, bersama barang bukti 2 paket sabu seberat 2,5 gram. Dari penggerebekan ini, petugas meringkus dua lagi pria tersangka pengedar sabu yakni Sujarno dan Anton di sebuah rumah di Jalan Darusalam, Kampung Baru, Tanjung Pinang Barat. Di tempat inilah polisi mendapatkan barang bukti sabu siap edar sebanyak lebih kurang 1 kilogram. "Kita tanya, dan kita gerebek rumahnya. Ketika kita melakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti diduga seberat 1 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Pinang AKP R Moch Dwi Ramadhanto. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat akan adanya seorang pria bandar narkoba yang kerap beraksi mengendalikan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Kasus ini masih terus dikembangkan petugas Satnarkoba Polres Tanjung Pinang, khususnya terkait masih adanya tersangka lain yang terlibat dalam mengedarkan narkoba di Tanjung Pinang. Para tersangka akan dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Narkoba
  • Fokus
  • Sabu
  • Indosiar
  • Program TV News
  • Narkoba sabu
  • news05:30
    Greenland Tolak Ambisi AS Caplok Wilayahnya | Angin Puting Beliung Terjang Tulungagung
    News8 jam yang lalu
  • news02:55
    Gibran Akui Jadi Wapres Tak Punya Program: Saya Pembantu, Adanya Visi Misi Presiden
    News9 jam yang lalu
  • news08:35
    Prabowo Geram Bongkar Permainan Jahat Mafia BBM di Pertamina & ESDM
    News10 jam yang lalu
  • news08:31
    Pesan Prabowo Depan Siswa Sekolah Rakyat: Kita Jangan Rendah Diri!
    News11 jam yang lalu
  • news06:00
    Sikap SBY Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo: Bangsa Ini Sudah Banyak Masalah
    News11 jam yang lalu
  • news05:24
    Matahari Partai Demokrat Hanya Satu: Mas AHY
    News11 jam yang lalu
  • news06:05
    Amukan Puting Beliung Terjang Tulungagung, Puluhan Rumah Rusak
    News13 jam yang lalu
  • news04:30
    Banjir Belum Surut, Jalan Gunung Sahari Jakarta Masih Tergenang
    News15 jam yang lalu
  • news06:25
    Banjir Masih Rendam Tol Sedyatmo Jakarta, Akses ke Bandara Terganggu
    News17 jam yang lalu
  • news15:02
    Prabowo Blak-Blakan Ada Yang Menipu Presiden
    News17 jam yang lalu