logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Bandar Narkoba di Tanjung Pinang Nangis Minta Dilepaskan saat Ditangkap

News11 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 04:34 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2019, 14:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Pria tersangka bandar narkoba terus menangis saat diringkus petugas Satnarkoba Polres Tanjung Pinang. Dia bahkan menciumi tangan petugas dan meminta belas kasihan agar petugas membebaskannya. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, (11/2/2019), tersangka Budiyono diciduk petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah Jalan Tugu Pahlawan, Kampung Baru, Tanjung Pinang, bersama barang bukti 2 paket sabu seberat 2,5 gram. Dari penggerebekan ini, petugas meringkus dua lagi pria tersangka pengedar sabu yakni Sujarno dan Anton di sebuah rumah di Jalan Darusalam, Kampung Baru, Tanjung Pinang Barat. Di tempat inilah polisi mendapatkan barang bukti sabu siap edar sebanyak lebih kurang 1 kilogram. "Kita tanya, dan kita gerebek rumahnya. Ketika kita melakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti diduga seberat 1 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Pinang AKP R Moch Dwi Ramadhanto. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat akan adanya seorang pria bandar narkoba yang kerap beraksi mengendalikan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Kasus ini masih terus dikembangkan petugas Satnarkoba Polres Tanjung Pinang, khususnya terkait masih adanya tersangka lain yang terlibat dalam mengedarkan narkoba di Tanjung Pinang. Para tersangka akan dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Narkoba
  • Fokus
  • Sabu
  • Indosiar
  • Program TV News
  • Narkoba sabu
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu