Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Siap Jalani Proses Hukum

Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Siap Jalani Proses Hukum

Didampingi anak perempuannya artis Atiqah Hasiholan, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis siang kemarin.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (1/2/2019), Ratna dipastikan akan kembali menghuni rumah tahanan rutan Polda Metro Jaya setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menitipkan Ratna untuk ditahan di tempat ini.

Ratna sendiri tidak banyak bicara selain mengaku kondisinya sehat dan siap menjalani proses hukum terkait kasus yang membelitnya.

Beberapa jam sebelumnya, tim penyidik menyerahkan Ratna ke pihak Kejari Jaksel bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara kasus penyebaran berita hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet yang telah dinyatakan lengkap.

Ratna tiba di kantor Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 Kamis siang kemarin dengan pengawalan ketat petugas. Ratna langsung memasuki ruang seksi tindak pidana umum Kejari dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam.

Pihak kejaksaan sendiri kemudian menyatakan menitipkan Ratna ke rutan Polda Metro Jaya atas permintaan pihak keluarga Ratna dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya faktor usia dan kesehatan.

"Ada perawatan dokter di sana, sehingga nanti proses sidang itu berlanjut dan lancar itu dokter yang bersangkutan di sana akan tetap concern terhadp ibu Ratna," kata Kepala Kejari Jaksel Supardi.

Sementara itu, pihak kejaksaan memiliki waktu 20 hari untuk meneliti kembali barang bukti yang diterima dari penyidik Polda Metro Jaya dan membuat surat dakwaan sebelum kasusnya disidangkan. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 01 February 2019, 07:47 WIB

Video Terkait

Spotlights