logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Siap Jalani Proses Hukum

News1 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 18 Sep 2025, 14:37 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 14:47 WIB
Copy Link
Batalkan

Didampingi anak perempuannya artis Atiqah Hasiholan, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis siang kemarin. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (1/2/2019), Ratna dipastikan akan kembali menghuni rumah tahanan rutan Polda Metro Jaya setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menitipkan Ratna untuk ditahan di tempat ini. Ratna sendiri tidak banyak bicara selain mengaku kondisinya sehat dan siap menjalani proses hukum terkait kasus yang membelitnya. Beberapa jam sebelumnya, tim penyidik menyerahkan Ratna ke pihak Kejari Jaksel bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara kasus penyebaran berita hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet yang telah dinyatakan lengkap. Ratna tiba di kantor Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 Kamis siang kemarin dengan pengawalan ketat petugas. Ratna langsung memasuki ruang seksi tindak pidana umum Kejari dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam. Pihak kejaksaan sendiri kemudian menyatakan menitipkan Ratna ke rutan Polda Metro Jaya atas permintaan pihak keluarga Ratna dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya faktor usia dan kesehatan. "Ada perawatan dokter di sana, sehingga nanti proses sidang itu berlanjut dan lancar itu dokter yang bersangkutan di sana akan tetap concern terhadp ibu Ratna," kata Kepala Kejari Jaksel Supardi. Sementara itu, pihak kejaksaan memiliki waktu 20 hari untuk meneliti kembali barang bukti yang diterima dari penyidik Polda Metro Jaya dan membuat surat dakwaan sebelum kasusnya disidangkan. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Ratna Sarumpaet
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • hoaks ratna sarumpaet
  • Program TV News
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News5 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News5 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News5 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News5 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News5 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News5 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News5 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News5 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News5 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News5 hari yang lalu