logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Siap Jalani Proses Hukum

News1 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 18 Sep 2025, 14:37 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 14:47 WIB
Copy Link
Batalkan

Didampingi anak perempuannya artis Atiqah Hasiholan, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis siang kemarin. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (1/2/2019), Ratna dipastikan akan kembali menghuni rumah tahanan rutan Polda Metro Jaya setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menitipkan Ratna untuk ditahan di tempat ini. Ratna sendiri tidak banyak bicara selain mengaku kondisinya sehat dan siap menjalani proses hukum terkait kasus yang membelitnya. Beberapa jam sebelumnya, tim penyidik menyerahkan Ratna ke pihak Kejari Jaksel bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara kasus penyebaran berita hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet yang telah dinyatakan lengkap. Ratna tiba di kantor Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 Kamis siang kemarin dengan pengawalan ketat petugas. Ratna langsung memasuki ruang seksi tindak pidana umum Kejari dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam. Pihak kejaksaan sendiri kemudian menyatakan menitipkan Ratna ke rutan Polda Metro Jaya atas permintaan pihak keluarga Ratna dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya faktor usia dan kesehatan. "Ada perawatan dokter di sana, sehingga nanti proses sidang itu berlanjut dan lancar itu dokter yang bersangkutan di sana akan tetap concern terhadp ibu Ratna," kata Kepala Kejari Jaksel Supardi. Sementara itu, pihak kejaksaan memiliki waktu 20 hari untuk meneliti kembali barang bukti yang diterima dari penyidik Polda Metro Jaya dan membuat surat dakwaan sebelum kasusnya disidangkan. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Ratna Sarumpaet
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • hoaks ratna sarumpaet
  • Program TV News
  • news10:44
    Guyon Refly Harun Kuasa Roy Suryo Dkk Sidang di MK Dipimpin Saldi Isra: Ribet Kita
    News6 jam yang lalu
  • news02:40
    UMP Naik, Begini Penjelasan Menaker Soal Regulasi THR
    News6 jam yang lalu
  • news09:04
    DPR Emosi Semprot Menkes Soal Sumber Gaduh BPJS PBI: Wajar Rakyat Marah!
    News6 jam yang lalu
  • news03:58
    Habiburokhman DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Pemerkosa Anaknya
    News6 jam yang lalu
  • news09:29
    Emosi! Komisi IX PDIP Hela Napas Panjang Semprot DJSN Depan Menkes: Tahu-Tahu Menkeu Marah
    News6 jam yang lalu
  • news05:38
    Cekcok dengan Suami, Istri Nekat Bakar Rumah!
    News12 jam yang lalu
  • news06:34
    Brutal! Aksi Gerombolan Pelajar Aniaya Pengendara di Cimahi
    News12 jam yang lalu
  • news08:16
    Asap Muncul dari Mesin, KRL Jakarta-Bogor Dievakuasi Mendadak
    News12 jam yang lalu
  • news04:13
    Beli Ganja Online, Pengedar Diciduk Saat Ambil Paket Ekspedisi
    News12 jam yang lalu
  • news12:31
    Wali Kota Bekasi Diancam Warga Saat Penertiban Lapak | Lansia Diserang Buaya Liar
    Newssehari yang lalu