Indonesia Alami Kenaikan Peringkat Indeks Persepsi Korupsi

Indonesia Alami Kenaikan Peringkat Indeks Persepsi Korupsi

Peringkat indeks persepsi korupsi 2018 Indonesia mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 berdasarkan hasil riset Transparency Internasional Indonesia (TII).

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (30/1/2019), bila tahun 2017 Indonesia berada di urutan 96, tahun 2018 menjadi 89 dari 180 negara. Dalam paparan di Gedung Merah Putih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), disampaikan skor Indonesia juga naik satu poin dari 37 menjadi 38.

Untuk semakin meningkatkan peringkat antikorupsi Indonesia, KPK meminta masyarakat sadar untuk tidak korupsi dan tidak memilih caleg DPR maupun DPRD yang tidak melaporkan LHKPN.

"Masa Jakarta yang barometer Indonesia tak satu pun melaporkan LKHPN, harusnya Jakarta itu lebih baik, saya pikir masyarakat Jakarta berhak untuk mendapatkan wakil yang lebih baik," ucap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Sementara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Sumantri Brojonegoro menyebutkan, saat ini mulai diterapkan sistem berbasis elektronik yang dapat meminimalisir tindak korupsi.

"Mulai dari sekarang kita sudah menerapkan segalanya itu berbasis elektronik, baik dari pengadaannya maupun perizinan," jelas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.

Dari riset TII, negara yang paling tinggi indeks persepsi korupsinya adalah Denmark, sedangkan terendah Somalia. Sedang di Asia Tenggara, Indonesia di urutan ke empat setelah Singapura, Brunei, dan Malaysia. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Muhammad Ali pada 30 January 2019, 09:24 WIB

Video Terkait

Spotlights