logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Ahmad Dhani Dijenguk Ibunda dan Sejumlah Kerabat di LP Cipinang

News29 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 15:31 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2019, 22:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Belum 24 jam menghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani mendapat kunjungan dari ibundanya, Joyce Theresia Pamela Kohler, disertai dengan sejumlah kerabat dengan menggunakan sebuah minibus milik perusahaan Ahmad Dhani. Dalam rombongan itu tak terlihat istri maupun anak-anak dari politisi partai Gerindra ini. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (29/1/2019), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 bulan atau 1,6 tahun penjara kepada musisi Ahmad Dhani Prasetyo atas kasus ujaran kebencian. Usai vonis, Dhani langsung dijebloskan ke Rutan Klas I Cipinang. Hakim Ketua Ratmoho menyatakan, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE, Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP. Musisi grup band Dewa 19 itu terbukti melakukan ujaran kebencian melalui tiga cuitan di akun Twitter miliknya. Cuitan tersebut diunggah oleh admin Twitter bernama Bimo atas perintah Ahmad Dhani. (Galuh Garmabrata)

  • Ujaran Kebencian
  • Ahmad Dhani
  • Liputan6SCTV
  • ujaran kebencian ahmad dhani
  • Liputan6 Siang
  • Program TV News
  • Ahmad Dhani Dipenjara
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News7 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News9 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News10 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News10 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News10 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu