Demontrasi Jurnalis Tolak Remisi Pembunuh Wartawan Bali

Demontrasi Jurnalis Tolak Remisi Pembunuh Wartawan Bali

Jurnalis dari berbagai daerah terus mengecam pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo kepada Nyoman Susrame. Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai remisi adalah hak setiap narapidana.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (28/1/2019), para jurnalis Buleleng peragakan aksi teratrikal pada Minggu, 27 Januari.

Tidak hanya beraksi teatrikal, unjuk rasa dengan membawa sejumlah pamflet digelar di depan Tugu Singa Ambaraja, Singaraja. Melalui aksi ini, para jurnalis mengecam pemberian remisi kepada narapidana pembunuh dan minta Presiden Jokowi membatalkan pemberian remisi.

"Seluruh wartawan merasa prihatin dan mendesak Presiden untuk meninjau kembali atau mencabut remisi," ujar Presiden KJB Buleleng Ketut Wiratmaja.

Terkait kecaman para jurnalis, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai pemberian remisi adalah hak setiap narapidana. Tentunya setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan SOP hukum yang berlaku.

"Remisi kan hal yang umum. Bukan hanya dia tetapi ada ratusan orang yang dapat remisi," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Pengecaman atas remisi digelar di berbagai daerah. Kekejaman Nyoman Susrame menghilangkan nyawa wartawan Radar Bali, Anak Agung Narendra Prabangsa, membekas di benak para jurnalis. Akibat perbuatannya, Nyoman Susrame divonis penjara seumur hidup. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 28 January 2019, 14:35 WIB

Video Terkait

Spotlights