logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Pemilik dan Bandar Ganja Kering di Tangerang Dituntut Hukuman Mati

News4 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 10:26 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2019, 18:05 WIB
Copy Link
Batalkan

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Banten menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Gunawan alias Batak, pemilik sekaligus bandar 103 kilogram ganja kering di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis siang kemarin. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (4/1/2019), dalam berkas tuntutannya, jaksa menilai terdakwa terbukti telah menerima paket berisi tujuh kardus asal Aceh yang diketahui berisi 104 bungkus ganja. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan terdakwa ke bandar kecil lainnya di wilayah Tangerang Raya dan Jakarta. Terdakwa merupakan residivis kasus serupa pada 2012 silam. Namun, Juni 2018 lalu dia kembali ditangkap BNN atas kepemilikan narkotika tersebut. Kasie Pidana Umum Kejari Tangsel Sobrani Binzar menegaskan, upaya penyelundupan dan mengedarkan ganja dapat membahayakan generasi muda. Maka para pelaku layak dituntut dengan pidana mati. "Setelah melewati persidangan selama 1 bulan, telah diperiksa saksi-saksi maupun lainnya. Tersangka yang merupakan residivis ini kami anggap kerap berhubungan dengan narkotika," jelas Kasie Pidum Kejari Tangsel Sobrani Binzar. Atas tuntutan jaksa penuntut, terdakwa Gunawan alias Batak bersama kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang lanjutan pekan depan. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • ganja
  • Narkoba
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Program TV News
  • sidang kasus narkoba
  • news04:30
    Banjir Belum Surut, Jalan Gunung Sahari Jakarta Masih Tergenang
    Newssejam yang lalu
  • news06:25
    Banjir Masih Rendam Tol Sedyatmo Jakarta, Akses ke Bandara Terganggu
    News3 jam yang lalu
  • news15:02
    Prabowo Blak-Blakan Ada Yang Menipu Presiden
    News4 jam yang lalu
  • news07:35
    Prabowo Tegas Lebih Hormat ke Pemulung Daripada Orang Pintar yang Korupsi
    News5 jam yang lalu
  • news08:05
    Prabowo Naik Helikopter, Perdana Sebagai Presiden RI Kunjungi IKN
    News5 jam yang lalu
  • news49:58
    [FULL] Mengguncang Prabowo Pidato Depan Pelajar saat Resmikan 166 Sekolah Rakyat se-Indonesia
    News18 jam yang lalu
  • news06:15
    Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat, Sikapnya Disorot Ketika Betulkan Baret dan Dasi Siswa
    News18 jam yang lalu
  • news07:48
    Prabowo Pidato Resmikan Sekolah Rakyat: Lebih Hormat ke Pemulung, Daripada yang Pintar Tapi..
    News18 jam yang lalu
  • news07:25
    KPK Blak-Blakan Alasan Tak Pajang Tampang Tersangka OTT Suap Pajak
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Wagub Aceh Senang TKD Tak Kena Efisiensi Terima Kasih Purbaya, Teristimewa Pak Prabowo
    Newssehari yang lalu