logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Pemilik dan Bandar Ganja Kering di Tangerang Dituntut Hukuman Mati

News4 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 10:26 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2019, 18:05 WIB
Copy Link
Batalkan

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Banten menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Gunawan alias Batak, pemilik sekaligus bandar 103 kilogram ganja kering di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis siang kemarin. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (4/1/2019), dalam berkas tuntutannya, jaksa menilai terdakwa terbukti telah menerima paket berisi tujuh kardus asal Aceh yang diketahui berisi 104 bungkus ganja. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan terdakwa ke bandar kecil lainnya di wilayah Tangerang Raya dan Jakarta. Terdakwa merupakan residivis kasus serupa pada 2012 silam. Namun, Juni 2018 lalu dia kembali ditangkap BNN atas kepemilikan narkotika tersebut. Kasie Pidana Umum Kejari Tangsel Sobrani Binzar menegaskan, upaya penyelundupan dan mengedarkan ganja dapat membahayakan generasi muda. Maka para pelaku layak dituntut dengan pidana mati. "Setelah melewati persidangan selama 1 bulan, telah diperiksa saksi-saksi maupun lainnya. Tersangka yang merupakan residivis ini kami anggap kerap berhubungan dengan narkotika," jelas Kasie Pidum Kejari Tangsel Sobrani Binzar. Atas tuntutan jaksa penuntut, terdakwa Gunawan alias Batak bersama kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang lanjutan pekan depan. (Muhammad Gustirha Yunas)

  • ganja
  • Narkoba
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Program TV News
  • sidang kasus narkoba
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News3 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News3 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News3 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News3 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News8 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News8 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu