Polda Jatim Ambil Alih Penyidikan Kasus Jalan Gubeng Ambles

Polda Jatim Ambil Alih Penyidikan Kasus Jalan Gubeng Ambles

Kasus amblasnya Jalan Raya Gubeng yang diduga akibat kesalahan konstruksi proyek basement salah satu rumah sakit swasta, kini diambil alih penyidik Polda Jawa Timur. Tiga hari setelah kejadian, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 36 saksi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (22/12/2018), Polda Jatim sedang mendalami lima undang-undang yang diduga dilanggar dalam kejadian amblasnya Jalan Raya Gubeng. Polda Jatim memastikan akan ada tersangka dalam kasus jalan ambles.

Sementara itu, PT Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) Tbk sebagai kontraktor struktur dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Siloam Surabaya menyatakan siap bertanggung jawab.

PT NKE berjanji akan memperbaiki jalan yang ambles dengan menyiapkan dana sebesar lebih dari Rp 10 miliar rupiah. Meski begitu, pihaknya kini sedang menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dan instansi berwenang. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh hendry pada 22 December 2018, 07:48 WIB

Video Terkait

Spotlights