VIDEO: Suporter Bisa Punya Saham Klub Kesayangan karena Diatur dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional
- Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyebut Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) membuka peluang suporter untuk memiliki saham klub kesayangan mereka. Hal tersebut disampaikan dalam acara diskusi yang digelar PSSI Pers di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
DPR telah mengesahkan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) pada 15 Februari 2022. UU tersebut tak hanya mengatur soal industri olahraga, tetapi juga menyangkut suporter.
Menurut UU SKN, suporter mendapatkan perhatian penuh. Suporter harus mendapatkan prioritas untuk membeli saham apabila klub kesayangannya memutuskan untuk go public dengan melakukan Initial Public Offering (IPO), menurut Syaiful Huda.
"Apabila pihak klub ingin melakukan IPO, maka pihak wajib memberikan prioritas kepada pihak suporter. Dengan cara inisiatif bersama-sama, klub dan suporter bisa membangun komitmen pada konteks keterlibatan suporter di dalam klub," kata Syaiful Huda.
Sejauh ini, hanya Bali United yang sudah sejak Juli 2019 melantai di bursa saham dengan emiten berkode BOLA. Adapun untuk kelompok suporter yang telah memiliki kemapanan secara manajerial dan organisasi adalah Jakmania, suporter Persija Jakarta.
Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno, menyambut baik pengesahan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN). "Saya setuju karena suporter adalah bagian dari sepak bola yang tidak terpisahkan dalam hal apapun. Ketika mungkin nanti klub sudah mau IPO mungkin ada sekian persen sahamnya disisihkan untuk suporter," ucap Diky Soemarno.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Tingkah Lucu Witan Sulaeman di Preskon Jelang Semifinal Piala Asia U-23, Bikin Shin Tae-yong Ngakak
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Waspadai Permainan Timnas Uzbeksitan U-23 di Piala Asia U-23
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pujian Nemanja Vidic untuk Erick Thohir dan Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola Kemarin pukul 20:46 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
Chika Chandrika Akan Masuk Rehabilitasi - Terancam Hukuman Pidana 4 Tahun
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Houthi Yaman Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS
Internasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: 9 Tahun Bola.com Encouraging Us, Memberi dan Mengiringi Inspirasi
Olahraga 6 jam yang lalu -
5 Obat dan Hal ini Ternyata Bisa Sebabkan Hal Tes Narkoba Positif
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta di Balik Klaim Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado
Cek Fakta 8 jam yang lalu -
Horor, Detik-detik Gempa Bandung Terekam Saat Live Instagram
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Internasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Demo Besar-Besaran Warga Israel Tuntut PM Netanyahu Mundur
Internasional 12 jam yang lalu -
Film Romantis Jepang Terbaik Adaptasi Manga, Siap Dibikin Baper?
Lifestyle 12 jam yang lalu