Indonesia dan Belanda menyepakati pemulangan dua warga Belanda terpidana narkoba, termasuk seorang terpidana mati. Pemerintah Belanda menyebut permintaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan.
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33
04:52
03:45
05:36