Indonesia dan Belanda menyepakati pemulangan dua warga Belanda terpidana narkoba, termasuk seorang terpidana mati. Pemerintah Belanda menyebut permintaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34