Indonesia dan Belanda menyepakati pemulangan dua warga Belanda terpidana narkoba, termasuk seorang terpidana mati. Pemerintah Belanda menyebut permintaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34