Indonesia Pulangkan 2 Napi Narkoba Belanda, Termasuk Terpidana Mati

News2025-12-03 12:34:07
OlehRatu Annisaa Suryasumirat
Diperbaharui 03 Dec 2025, 12:34 WIB
Diterbitkan03 Dec 2025, 12:34 WIB

Indonesia dan Belanda menyepakati pemulangan dua warga Belanda terpidana narkoba, termasuk seorang terpidana mati. Pemerintah Belanda menyebut permintaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan.