VIDEOGRAFIS: Tata Cara Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Daerah
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berkaca dari kejadian di daerah yang mulai membatasi aktivitas masyarakat, PP PSBB Pasal 6 mengatur tata cara pemberlakuan PSBB.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Pertemuan Terakhir PM Lee Hsien Loong dan Presiden Jokowi Ditengah akan Berakhirnya Masa Jabatan Keduanya
Internasional 30 Apr 2024, 14:46 WIB -
VIDEO: Jawaban Presiden Joko Widodo Soal Putusan Mahkamah Konstitusi
Nasional 22 Apr 2024, 09:11 WIB -
Bos Apple Tim Cook Acungkan Dua Jari Sebelum Bertemu Jokowi di Istana
Hiburan 17 Apr 2024, 18:25 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Serangan Udara Israel Hantam Rafah, Sedikitnya 22 Orang Tewas
Internasional Baru saja -
VIDEO: Tertipu, Pemuda di Cianjur Nikahi Pria Tulen
Nasional 7 menit yang lalu -
Potret Mahalini Pancarkan Aura Gadis Bali saat Prosesi Adat Mepamit Jelang Pernikahan
Lifestyle 17 menit yang lalu -
Main Di TUHAN, IZINKAN AKU BERDOSA, Hanung Bramantyo: Kiran Yang Menemukan Aghniny Haque
Hiburan 25 menit yang lalu -
Pesona Princess Jisoo BLACKPINK di Acara Cartier, Sukses Curi Perhatian
Lifestyle 29 menit yang lalu -
VIDEO: Nabung Puluhan Tahun, Penjual Gorden Keliling Sukses Pergi Haji
Islami 37 menit yang lalu -
Gaya Putri Marino Jadi Human Chanel dengan Dress di Gala Premiere The Architecture of Love
Lifestyle 39 menit yang lalu -
Silungkang Diterjang Longsor, Satu Orang Meninggal Dunia
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Indonesia Upayakan Sebar Narasi Siap Jadi Tuan Rumah Konser Taylor Swift
Hiburan 1 jam yang lalu -
NOTED KAK! POV Ketika Atasan Liat Tim Kompak!
Hiburan 1 jam yang lalu -
BUNGKUS! Jajanan Favorit Yang Ada Di Lawson
Hiburan 1 jam yang lalu -
Terkuak Alasan di Balik Gugatan Cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan, Cowok Red Flag?
Hiburan 1 jam yang lalu