VIDEO: Polri Kenakan 4 Pasal Bagi Warga yang Masih Ngeyel
Wabah virus Corona di Indonesia membuat pemerintah dan aparat semakin tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul atau nongkrong di saat seperti ini. Salah satunya Polri yang akan kenakan pasal terhadap warga yang masih ngeyel.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: 7.783 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan MK
Nasional 22 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Hadi Tjahjanto Konfirmasi ASN Bisa Isi Jabatan di TNI atau Polri
Nasional 15 Mar 2024, 20:38 WIB -
VIDEO: Hadi Tjahjanto Konfirmasi ASN Bisa Isi Jabatan di TNI atau Polri
Nasional 15 Mar 2024, 18:36 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
VIDEO: Menguatnya Tekanan Domestik dan Luar Negeri AS bagi Gencatan Senjata di Gaza
Internasional Baru saja