MUI DKI Jakarta mempersilakan masjid diluar zona merah menggelar salat Jumat dengan mematuhi protokol kesehatan. Sementara untuk sejumlah RW yang masuk zona merah warga dipersilakan salat di rumah masing-masing.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38