Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah haji mengunjungi dan/atau menyembelih Dam/Hadyu serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan yang ada di Kota Makkah dan sekitarnya. Larangan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam kebijakan penyelenggaraan haji Arab Saudi.
10:11
01:38
01:26
09:05
08:43
01:55
07:56
06:53
03:19
01:55