Jemaah Resah, Kebijakan Baru Bisa Pisahkan Pasangan Haji Pendamping

Haji2025-05-21 16:23:16
OlehShintha Anggundini Norevfa
Diperbaharui 21 May 2025, 16:24 WIB
Diterbitkan21 May 2025, 16:23 WIB

Penerapan sistem penempatan jemaah haji berbasis Syarikah menggantikan sistem kloter membawa sejumlah tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi terpisahnya pasangan suami-istri, anak dengan orang tua, atau jemaah disabilitas dengan pendampingnya. Namun, pihak penyelenggara telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk meminimalisir dampak sistem ini.