Dijelaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemberlakuan wajib vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan atau booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022 semata-mata untuk melindungi populasi lanjut usia (lansia).
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21