VIDEO: Gubernur Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara karena Suap Gratifikasi
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dijatuhi vonis 5 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,1 Milyar. Hal ini dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Artis Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
Hiburan 04 Apr 2024, 10:58 WIB -
VIDEO: Kronologi KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Nasional 19 Sep 2023, 21:06 WIB -
VIDEO: KPK Mengungkap Dugaan Kasus Korupsi Yang Melibatkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
Unik 21 Jun 2023, 21:30 WIB
-
Fokus : Hujan Deras dan Angin Kencang di Solo Terbangkan Atap Rumah
TV 7 menit yang lalu -
VIDEO: Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Calon Gubernur Bengkulu Resmi Ditahan
TV 19 menit yang lalu -
VIDEO: Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Bersama Tujuh Pejabat Pemerintah
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Penampilan Konsisten Mohamed Salah, Gendong Liverpool ke Puncak Klasemen Liga Inggris
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kampanye Hitam Pilwalkot Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Warga
TV 2 jam yang lalu -
Ririe Fairus Doakan Pernikahan Nissa Sabyan Samawa, Isu Dewi Perssik Main Berondong
Hiburan 3 jam yang lalu -
Gaya Lady Like ala Laura Basuki, Pancarkan Kesan Feminin yang Ultima
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Eksplorasi Gaya Modest Irish Bella yang Kreatif dengan Paduan Cantik dan Manis
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Pesona Maria Theodore dengan Riasan Hollywood Glam, Disebut Mirip Selena Gomez
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Aset Perusahaan Inul Daratista Dibawa Kabur Pegawai, Kerugian Mencapai Rp 1 Milyar
Hiburan 4 jam yang lalu -
Jarang Diketahui, Ini Cara Mandi yang Bikin Badan Lebih Bersih dan Wangi
Lifestyle 4 jam yang lalu -
VIDEO: Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia, Diduga Terkena Serangan Jantung
Nasional 5 jam yang lalu -
Ngikutin Aktivitas Kris Dayanti Seharian, Banyak Banget yang Dilakuin!
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Penampakan Lokasi Tambang yang Jadi Alasan Polisi Tembak Polisi di Solok
Nasional 6 jam yang lalu