Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp. 225 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/09/2021) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah. Berikut laporan langsung dari KPK bersama Nanda Perdana Putra, Reporter News Liputan6.com.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21