VIDEO JOURNAL: Menggugat Hak Sehat dengan Ganja
Berbagai penelitian menunjukkan ganja dapat dimanfaatkan sebagai obat dan keperluan medis lainnya. Tapi, hukum Indonesia menetapkan ganja sebagai narkotika golongan 1, yang menutup pemanfaatannya untuk kesehatan, meski banyak yang membutuhkan.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Gibran Rakabuming Tetap Beraktivitas di Hari Putusan MK
Nasional 22 Apr 2024, 13:00 WIB -
VIDEO: 7.783 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan MK
Nasional 22 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Jusuf Kalla Minta Hormati dan Terima Putusan MK
Nasional 22 Apr 2024, 10:30 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Alika Lebih Pilih Style Flattering Daripada Terlalu Heboh
Lifestyle 32 menit yang lalu -
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Nasional 59 menit yang lalu -
VIDEO: Menurunnya Minat Pembeli serta Harga Jual Anjlok, Pedagang Pepaya Kecewa Buang Buah ke Jalan
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Jokowi Sanjung Timnas Indonesia U-23 Usai Kemenangan atas Korea Selatan
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Respect! Shin Tae Yong Salami Pemain Korsel U-23 Usai Ditumbangkan Timnas Indonesia
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pendiri Sriwijaya Air Hendri Lie dan Adiknya Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Nasional 2 jam yang lalu -
Bisma Rocket Rockers Unggah Klarifikasi Atas Tudingan Beri Uang Makan Rp 8 Ribu Untuk Anak
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Pengesahan Bantuan Militer bagi Israel dan Bantuan Kemanusiaan bagi Gaza
Internasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Melihat Lebih Dekat Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 4 jam yang lalu -
VIDEO: Konflik di Perbatasan Memanas, Israel dan Hizbullah Saling Serang
Internasional 5 jam yang lalu