VIDEO: Polisi Sita129 Tabung Oksigen dari 2 Penimbun di Sidoarjo
Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua pelaku yang menimbun ratusan tabung oksigen, yakni AS dan TW warga Sidoarjo. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita 129 tabung oksigen. Selain menimbun, kedua tersangka juga menjual oksigen dengan melebihi harga pasaran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan menjalani hukuman penjara di atas 5 tahun. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (13/7/2021).
Di tengah langkanya pasokan oksigen medis di tengah masyarakat, masih ada saja sengaja menimbun tabung oksigen. Tersangka penimbun tabung oksigen yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim yakni AS dan TW.
Polisi juga menyita 129 tabung oksigen yang ditimbun di kawasan Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Selain menimbun, tersangka juga menaikkan harga tabung oksigen dari Rp 750.000 dijual Rp 1.350.000.
Tersangka membeli tabung oksigen berukuran 6 meter kubik, kemudian dipindahkan ke tabung oksigen berukuran 1 meter kubik, dan dijua secara daring.
"Dalam situasi seperti sekarang, banyak masyarakat yang membutuhkan oksigen, khususnya masyarakat yang sakit covid dan bener-bener membutuhkan oksigen, sedangkan di sisi lain ada orang yang mencoba mencari keuntungan dengan membeli oksigen, dan menjual kepada orang lain dengan harga yang jauh dua kali lipat, sehingga akan terjadi kelangkaan, dimana tugas kami menjamin ketersediaan, distribusi, dan harga, dengan tiga hal ini, maka ada dua hal yang dilanggar, yaitu masalah ketersediaan dan harga, sehingga kami melakukan pendalaman dan menyita 129 tabung yang berada di Sidoarjo," terang Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur.
Ratusan tabung oksigen hasil sitaan, kemudian disalurkan ke pihak yang membutuhkan dengan harga normal. Tersangka dijerat Pasal 62 juncto Pasal 10 Undang-Undang No 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dan diancam dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: RANS Entertaiment dan SCTV Gelar Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Ini 4 Cabor yang Dipertandingkan
Olahraga 04 Jul 2023, 20:41 WIB -
Lolos dari Sanksi, Gibran Hanya Dinasehati PDIP Usai Bertemu Prabowo di Solo
Nasional 24 Mei 2023, 12:53 WIB -
Quraish Shihab: Kecenderungan Manusia kepada Kebaikan, tapi Setan Memperdayanya
Putri Candrawathi 29 Apr 2023, 17:18 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Viral Mobil Tabrak Toko Hingga Kabur di Tulungagung, Pelaku Berhasil Ditemukan
Unik 44 menit yang lalu -
Karyawan Hotman Paris Curi Uang Ratusan Juta, Dipakai Untuk Judi Online
Hiburan 1 jam yang lalu