logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Mengaku Bujang, Pria di Bondowoso Cabuli Gadis di Bawah Umur

News4 Juni 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 05:59 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 20:53 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pria di Bondowoso, Jawa Timur, diringkus polisi karena mencabuli tunangannya yang masih berusia 15 tahun. Kepada keluarga korban, pelaku saat itu mengaku masih bujang, hingga korban bersedia untuk dipinang. Namun setelah ditelusuri, ternyata pelaku sudah memiliki istri. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (3/6/2021). Anggota unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bondowoso, Jawa Timur, menangkap DN, saat bekerja di bengkel motor. Pria 31 tahun, warga Kecamatan Tegalampel, Bondowoso ini, digelandang ke kantor polisi setelah mencabuli tunangannya SN yang masih berusia 15 tahun. Orang tua korban melaporkan pelaku, lantaran merasa ditipu tersangka yang sebelumnya mengaku lajang dan telah meminang korban, ternyata telah beristri. "Tersangka ini melakukan melamar korban dan mengaku pada keluarga korban bahwasanya masih bujangan atau lajang, belum beristri, yang kemudian lamaran diterima oleh pihak keluarga korban, dan selanjutnya perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban sebanyak 3 kali," terang AKP Agung Ari Bowo, Kasat Reskrim Polres Bondowoso. Hingga Selasa siang, DN masih diperiksa penyidik Polres Bondowoso, dan akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Bondowoso
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • desa tegalampel
  • pria cabuli gadis
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News19 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu