Setelah penantian panjang, musisi Indonesia akhirnya bisa bernafas lega. Presiden Joko Widodo terbitkan aturan pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38