logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berpotensi Zoonosis, BBKP Surabaya Musnahkan 166 Ekor Burung

News2 April 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 03 Nov 2025, 14:59 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 18:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya pada Selasa (30/3) siang, memusnahkan 166 ekor burung yang diduga terjangkit virus flu burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur. Selain memusnahkan burung, petugas juga memusnahkan telur asal negara Taiwan. Pemusnahan 166 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur, dan telur burung asal negara Taiwan ini, dilakukan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya dengan cara dibakar. Beberapa jenis burung yang dimusnahkan, di antaranya, anis kembang, tledekan, branjangan, dan ciblek yang merupakan sitaan dari Ditpolairud Polda Jawa Timur, pada (22/3/2021) lalu. Petugas terpaksa memusnahkan burung ini, karena dari hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui 2 dari 166 ekor burung mengidap virus flu burung, sehingga rawan terjadinya risiko penularan. Selain burung, petugas BBKP juga memusnahkan 14 telur burung asal negara Taiwan, tanpa dokumen. Telur ini merupakan hasil sitaan dari Balai Karantina Surabaya wilayah kerja Kediri. "Sesuai dengan prosedur kita, kita usulkan untuk penolakan, tapi sebelumnya kita lakukan uji dulu di lab, keamanan terhadap burung itu, karena kita khawatir bahwa hewan itu termasuk burung sumber potensi menjadi zoonosis, zoonosis adalah media hewan yang dapat menularkan penyakit kepada manusia," terang dr. Ir. Musyafak Fauzi, Kepala BBKP Sidoarjo. Pemusnahan burung dan telur ini sudah sesuai dengan Undang-Undang No 21 tahun 2019, Pasal 48 untuk menghindari risiko penyakit menular dan berbahaya. Demikian seperti dilansir pada Fokus, (31/3/2021).

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • BBKP
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Zoonosis
  • pemusnahan burung
  • antisipasi flu burung
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News8 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    Newssehari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    Newssehari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    Newssehari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    Newssehari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu