VIDEO: Otak Sindikat Pemalsu Uang Asing di Banyuwangi Ditangkap
Otak kasus peredaran triliunan rupiah mata uang asing palsu, saat ini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pelaku berinisial SF ditangkap, saat bersembunyi di Pandeglang, Banten, sehingga seluruh pelaku berjumlah 11 orang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menemukan barang bukti berupa master key, plat pencetak uang, dan sejumlah uang mata asing palsu. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (17/3/2021).
Peredaran triliunan mata uang asing palsu diringkus Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pelaku SF ditangkap saat bersembunyi di Pandeglang, Banten.
Sehingga seluruh pelaku berjumlah 11 orang sudah ditetapkan tersangka. Polisi menyita kertas cetakan mata uang palsu atau master key berbagai macam mata uang asing. Kesebelas tersangka ini merupakan satu jaringan yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Dari tangan SF, polisi mendapati sejumlah uang dolar palsu Rp 3,4 miliar. 1000 lembar pecahan dolar 100 palsu yang sudah berhasil tercetak dijual kepada 10 tersangka lainnya, dengan harga Rp 15 juta dan diedarkan ke masyarakat. SF mengaku, mulai memalsukan uang dolar sejak tahun 2011 silam. Polisi saat ini masih terus mengembangkan sindikat pemalsu uang asing.
"Yang kita temukan di sini adalah EUR 500, kemudian ada EUR 100, EUR 200, EUR 50 dan master key di angka 500 sampai dengan EUR 50 ini adalah yang berlaku di Indonesia, EUR 5, ada EUR 10, EUR 20, sehingga ini menjadi suatu hal pengembangan yang baik ke depannya dalam mengungkap daripada aktor intelektual di dalam penyebaran uang palsu ini, awal daripada kegiatan ini adalah merupakan kegiatan rangkaian pengungkapan kasus uang palsu dimana di dalam pengembangan, kita berusaha sampai ke titik terakhir baik mesin maupun uang serta tinta," terang Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi.
Sindikat peredaran mata uang asing palsu di Banyuwangi dibongkar polisi, saat tersangka melakukan transaksi di salah satu hotel, pada bulan Februari 2021 lalu. Polisi menangkap 11 tersangka dan sejumlah barang bukti mata uang asing palsu dari berbagai negara yang nilainya hampir mencapai Rp 5 triliun.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Calon Gubernur Bengkulu Resmi Ditahan
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Calon Gubernur Bengkulu Resmi Ditahan
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Bersama Tujuh Pejabat Pemerintah
TV 19 jam yang lalu
-
VIDEO: KPU Pali Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada Sumssel dan Kabupaten Pali
Nasional 17 menit yang lalu -
VIDEO: Satu Calon Meninggal Dunia, KPUD Ciamis Tetap akan Gunakan Foto Almarhum dalam Pilkada
Nasional 19 menit yang lalu -
VIDEO: Ratusan Surat Suara Pilgub dan Pilwali di Blitar Dimusnahkan
Nasional 25 menit yang lalu -
Ayah Baim Wong Dirawat di Rumah Sakit, Paula Verhoeven Belum Sempat Menjenguk
Hiburan 46 menit yang lalu -
4 Selebriti Nonton Konser 2NE1 Jakarta, Marion Jola Nangis - Agung Karmalogy Dipeluk Park Bom
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Kena Pengeboran PDAM, Pipa Pertamina di Cilincing Bocor
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Jelang Hadapi Sporting CP di Liga Champions, Mikel Arteta Minta Arsenal Kerahkan Seluruh Kemampuan
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Sering Dibilang Tua, Rani DA3 yang Lakukan Operasi Plastik di Korea - Kini Lebih Percaya Diri
Dangdut 2 jam yang lalu -
VIDEO: TPS Prabowo Bersolek, Puluhan TNI dan Polisi Jaga Ketat
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak, Kombes Irwan Anwar Buka Suara
Nasional 3 jam yang lalu -
25 Fun Fact Tentang Baby Niken, Pernah Dapat Cowo Se-Red Flag Ini!
Hiburan 3 jam yang lalu