VIDEO: 2 Pemuda Nekat Bunuh Tetangga demi Kuasai Barang Korban
Di Desa Lambangan, Sidoarjo, Jawa Timur, polisi berhasil menangkap dua remaja yang merupakan pelaku pembunuhan tetangganya sendiri. Kedua pelaku membunuh korban, karena tergiur dengan chip permainan online senilai Rp 7 juta di ponsel milik korban. Kemudian pelaku membuang korban di parit yang berada di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dipenjara seumur hidup.
Dua pelaku pembunuhan RR, remaja 16 tahun warga Desa Lambangan, Wonoayu, Sidoarjo. Adalah MH (20) dan MBK (21) yang tak lain tetangga korban. Pelaku diringkus polisi di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Buduran, Sidoarjo dan Kabupaten Magetan.
Modusnya, pada (5/3) lalu MH mengajak korban jalan-jalan, namun di tengah perjalanan, korban dianiaya hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, korban dibuang ke sebuah parit di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Setelah korban dibuang, pelaku kabur membawa ponsel korban. Kedua pelaku nekat membunuh korban, karena ingin memiliki chip permainan daring yang ada di ponsel korban. Pelaku tergiur, karena dalam status permainan daring, korban mengaku memiliki chip senilai Rp 7 juta. Selain itu pelaku juga ingin memiliki motor korban. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (17/3/2021).
"Tetangga dan masih saudara, ini suatu keprihatinan, sepele, kenapa sepele, karena hanya ingin menguasai hape dan sepeda motor, sampai membunuh anak yang masih kecil, kami dari penyidik perlu mengungkapkan hal yang belum tentu kebenarannya, yang pasti dari hasil pengungkapan hasil penyidikan, itu dikatakan ingin menguasai barang yang bukan miliknya," ungkap Kombes Pol Sudarmadji, Kapolresta Sidoarjo.
Selain meringkus pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa mobil pikap, sebuah ponsel, sebuah motor, dan sejumlah barang bukti lainnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Benarkah Nanas Dapat Memicu Keguguran pada Ibu Hamil? Ini Penjelasannya
Cek Fakta Baru saja -
Frederika Cull & Fahad Haydra Cerita Soal Pembuatan Racun Sangga
Hiburan 3 jam yang lalu -
Lyodra Ginting Cerita Soal Isi Soundtrack MOANA 2 Sampai Keputusan Terberat Dalam Hidup
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Talud Longsor Akibat Curah Hujan Deras di Yogyakarta
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Selebrasi The Jak Mania di Jalan Solo Yogyakarta Tuai Kritikan Warganet
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Video Longsor Tanah dan Batu dari Tambang Emas Gunung Tumpang
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Buaya 2,5 Meter Muncul Dan Buat Panik Warga di Kota Yogyakarta
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Air Mata Prabowo Menitik Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
TV 6 jam yang lalu -
VIDEO: Bengkel Sekaligus Rumah Terbakar, Tiga Wanita Tewas Seketika
TV 6 jam yang lalu -
VIDEO: Timnas Indonesia Bakal Dapat Tambahan Amunisi Jelang Piala AFF 2024
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
9 Artis yang Gagal Terpilih untuk Peran di Film 'WICKED', Ada Siapa Saja?
Hiburan 9 jam yang lalu -
Krisdayanti Kalah Pilkada Kota Batu, Jeje Govinda Unggul di Kabupaten Bandung Barat
Hiburan 9 jam yang lalu -
Hasil Quick Count di Sejumlah Daerah
Nasional 9 jam yang lalu