VIDEO: Jokowi Resmikan Bendungan Tukul di Pacitan
Setelah kurang lebih 7 tahun dibangun, Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, diresmikan. Peresmian bendungan dengan kapasitas daya tampung 8,7 meter kubik ini dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Bendungan Tukul ini juga digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro 2X132 KW, serta untuk konservasi sumber daya air dan pariwisata. Berikut dilansir pada Liputan6, (16/2/2021)
Presiden Jokowi mendarat di Lanud Iswahyudi, Kabupaten Magetan, Minggu siang. Dilanjutkan perjalanan menuju lokasi di Bendungan Tukul, Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan. Tiba di lokasi, Presiden disambut Kapolda Jatim, Pangdam, Gubernur, Bupati Pacitan dan Menteri PUPR, Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono. Dalam sambutannya, Jokowi menyatakan jika bendungan ini sudah siap digunakan untuk masyarakat, sebagai pengendali banjir, serta penyedia air baku.
"Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, bendungan ini memiliki peran yang sangat penting untuk pengendalian banjir, untuk mengairi sawah, air irigasi, dan juga penyediaan air baku dan di sini kurang lebih 300 liter per detik dan dengan kapasitas tampung 8,7 juta meter kubik, bendungan ini bisa memberikan manfaat yang sangat besar yaitu 600 hektar sawah, sehingga bisa meningkatkan indeks per tanaman dari biasanya sekali tanam padi, dan sekali tanam palawija, menjadi 2 kali tanam padi dan sekali palawija," terang Joko Widodo, Presiden RI.
Diketahui Waduk Tukul memiliki total tampungan air sebesar 8,7 juta meter kubik, mampu mendistribusikan air pada anak Sungai Grindulu, sebagai salah satu solusi penyedia air irigasi seluas 600 hektar sawah.
"Untuk irigasi, sebagaimana disampaikan Ibu Gubernur dan Bapak Presiden, akan mengairi sekitar 600 hektar untuk dua kecamatan, baik Arjosari maupun Kecamatan Kota, Kecamatan Kota sekitar 150 hektar, di Kecamatan Arjosari sekitar 450 hektar, dan yang ketiga adalah untuk air baku, mudah-mudahan dengan air baku dari Waduk Tukul ini nanti, air bersih di Kabupaten Pacitan layanannya semakin meningkat," kata Indartato, Bupati Pacitan.
Bendungan Tukul juga digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro 2x132 KW, serta untuk konservasi sumber daya air, dan pariwisata. Demikian diberitakan pada Liputan6, (16/2/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 5 Februari 2025
TV 20 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 5 Februari 2025
TV 20 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 5 Februari 2025
TV 20 jam yang lalu
-
Razman Nasution Marah-Marah Karena LM Dipindahkan Tanpa Sepengetahuannya Dari RS Polri
Hiburan 27 menit yang lalu -
VIDEO: Satu Orang Korban Tertimbun Longsor Akhirnya Ditemukan
Nasional 41 menit yang lalu -
VIDEO: Yoon Suk Yeol dan Eks Menhan Korea Selatan Hadiri Sidang Pemakzulan
Internasional 1 jam yang lalu -
Dianggap Lebih Kaya Dibanding Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Widiyanti Putri Wardhana
Hiburan 1 jam yang lalu -
Memiliki Harta Rp5,4T, Ini Sosok Widiyanti Putri Wardhana Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Sidang Perdana Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Nasional 2 jam yang lalu -
Memiliki Harta Rp5,4T, Ini Sosok Widiyanti Putri Wardhana Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Shella Saukia Spill Perlakuan Doktif: Selama Ini Hidup Saya Disetirin Sama Dia
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Usai Digeledah Selama 5 Jam, KPK Bawa 3 Koper dari Rumah Djan Faridz
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Para Migran Diusir ke Meksiko Seiring dengan Janji Kampanye Deportasi Donald Trump
Internasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Rano Karno Tawarkan Korban Kebakaran Kemayoran Direlokasi ke Wisma Atlet
Nasional 3 jam yang lalu -
MASIH BELUM PADAM! Kebakaran Kembali Terjadi di Bagian Utara Los Angeles
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Dedi Mulyadi Bakal Tunjuk Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Jadi Penasihat di Jabar
Nasional 3 jam yang lalu -
Tak Berkutik! Dewi Soekarno Harus Bayar Denda Rp3 Miliar Gara-gara Pecat Karyawan
Hiburan 5 jam yang lalu