Tak Berkutik! Dewi Soekarno Harus Bayar Denda Rp3 Miliar Gara-gara Pecat Karyawan

Tak Berkutik! Dewi Soekarno Harus Bayar Denda Rp3 Miliar Gara-gara Pecat Karyawan

Pada musim pandemi COVID-19 lalu, Dewi sempat melakukan perjalanan ke Indonesia untuk menghadiri pemakaman dari menantunya yang meninggal. Mengingat penyebaran Covid yang begitu cepat, para karyawan pun merasa khawatir jika Dewi kembali ke Jepang membawa virus tersebut. Terlebih lagi, kantor perusahaan Dewi berada di dalam satu gedung yang sama dengan tempat tinggalnya. Nah karena merasa khawatir tertular covid, dua orang karyawan memutuskan untuk tidak datang ke kantor selama 2 minggu demi menghindari kontak dengan Dewi.

Ringkasan

Oleh Risang Sudrajad pada 23 January 2025, 11:40 WIB

Video Terkait

Spotlights