![VIDEO: Sepasang Kekasih Dilaporkan ke Polisi Karena Curi TV](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9wKZFs2-Ya2LssVebgEtOV_pb2E=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3373670/original/054177600_1612955105-ets2_hq_ETS27b1d37b97255a6ff_640x360-00014.jpg)
VIDEO: Sepasang Kekasih Dilaporkan ke Polisi Karena Curi TV
Sepasang kekasih asal Surabaya dan Ponorogo, Jawa Timur yang tengah bermalam di sebuah penginapan di kawasan Telaga Sarangan di Magetan mencuri televisi. Kedua pelaku yang tengah dimabuk asmara ini ditangkap di rumah orang tuanya di Ponorogo, setelah polisi mendapatkan informasi dan data penyewa kamar di penginapan tersebut.
Pelaku TW (18) asal Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan SL (19) asal Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, hanya bisa pasrah, saat digelandang ke kantor Polisi Sektor Plaosan, Magetan.
Sepasang kekasih ini ditangkap polisi, karena nekat mencuri televisi di sebuah rumah penginapan di kawasan Taman Wisata Telaga Sarangan. Keduanya ditangkap di rumah orang tua SL di Ponorogo, polisi juga menyita sebuah televisi hasil curian. Sebelumnya diketahui, kedua pelaku menginap di rumah penginapan pada (18/1/2021) lalu.
Pagi harinya, mereka keluar hotel sambil membawa televisi menggunakan motor. Untuk mengelabui penjaga, televisi dibungkus menggunakan kain sarung dan langsung dibawa pergi. Pencurian ini baru diketahui, setelah petugas penginapan membersihkan kamar.
"Tanggal 19 Januari, dia check out tapi tidak melalui resepsionisnya, setelah tanggal 19 Januari, pemilik hotel sama karyawannya mau membersihkan penginapannya, setelah dibersihkan, ternyata tiba-tiba ketahuan hilang sebuah tivi dan reservernya, setelah itu dikonfirmasi kepada istrinya, kepada pemiliknya tidak merasa memindahkan, akhirnya melapor kepada Polres," terang AKP Muhammad Munir, Kapolsek Plaosan.
Akibat perbuatannya, pasangan kekasih ini dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Plaosan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, (9/2/2021).
Ringkasan
Video Terkait
-
01:39
Perjalanan Hidup Kim Sae-ron: Dari Aktris Cilik hingga Ditemukan Meninggal Dunia
Lifestyle 4 jam yang lalu -
01:09
VIDEO: Ribuan Bobotoh Sambut Persib Bandung Setelah Laga Lawan Persija
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
01:52
Kronologi Kim Sae-Ron 24 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Hiburan 5 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Rizky Ridho Ucapkan Permintaan Maaf Kepada The Jakmania Setelah Persija Imbang Lawan Persib
Sepak Bola 6 jam yang lalu -
01:22
VIDEO: Curhat Carlos Pena, Sayangkan Performa Persija yang Memudar di Babak Kedua Kontra Persib
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
18:42
Fokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
TV 7 jam yang lalu -
53:21
Fokus Pagi : Kebakaran Menghanguskan Kantor Kelurahan Malaka Sari Jaktim
TV 8 jam yang lalu -
02:22
VIDEO: Ngemil Enak di Sekitar Stasiun Sudirman? Cek Rekomendasinya di Sini!
Unik 17 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Vincent Kompany Senang, Bayern Munchen Main Imbang Kontra Bayer Leverkusen
Olahraga 18 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji ASN hingga Operasional
TV Kemarin pukul 21:30 WIB -
03:55
VIDEO: Dihalangi Bicara ke Wartawan, Tom Lembong Semprot Petugas Kejaksaan Saya Punya Hak!
TV Kemarin pukul 21:15 WIB -
00:00
VIDEO: Bojan Hodak Sebut Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Jadi yang Terbesar se-Asia Tenggara!
Sepak Bola Kemarin pukul 21:03 WIB -
01:22
VIDEO: Kejagung Nilai Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Adil bagi Rakyat
TV Kemarin pukul 20:40 WIB -
02:03
VIDEO: Andritany Ardhiayasa Pede Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung!
Sepak Bola Kemarin pukul 20:18 WIB