VIDEO: Prostitusi Online, Mahasiswa Menjual Gadis di Bawah Umur di Medsos
Seorang mahasiswa di Surabaya, ditangkap oleh Tim Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, karena menjual gadis di bawah umur. Dalam aksinya, tersangka berusia 21 tahun ini, menjajakan korban ke para pria hidung belang, dengan memajang foto korban. Kemudian tersangka memasang tarif gadis tersebut berkisar, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Kemudian, polisi menyita barang bukti tersangka berupa 2 unit HP, dan atas perbuatannya terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur, diringkus Tim Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Jatim, karena menjual gadis di bawah umur, melalui jejaring media sosial.
Dalam aksinya, pelaku AP (21) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ini, menjajakan ke lelaki hidung belang, dengan memajang foto korban. Berdasar penyelidikan polisi, tersangka menjalani bisnis haram ini sejak Desember 2020. Berikut diberitakan pada Liputan6, (28/1/2021).
AP bahkan pernah menawarkan seorang gadis berusia 15 tahun, yang berhasil diperdayainya, untuk melayani pelanggan di sebuah hotel di perbatasan Sidoarjo Surabaya. Untuk sekali kencan, pelaku memperoleh imbalan sejumlah uang dari korban yang dijualnya ke pria hidung belang.
"Dari handphone-nya kita masih kembangkan, kita berharap kejadian ini bisa kita hentikan, karena mengeksploitasi anak di bawah umur, itu perbuatan yang sungguh di luar rasa kemanusiaan, tarifnya bervariasi, dia melihat dari konsumennya, tergantung, bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta," ungkap AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone yang digunakan sebagai sarana prostitusi online. Berisi riwayat percakapan pelaku, dengan pelanggan terkait bisnis haram yang dijalankannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 17 jam yang lalu
-
VIDEO: Cabup Biak yang Lakukan Kekerasan Seksual Ditangkap
Nasional Baru saja -
VIDEO: Senyuman Bahagia Prabowo Usai Bawa Pulang Investasi 18,5 Miliar Dollar
Nasional 24 menit yang lalu -
Olivia Marsh Cerita Tentang Lagu Baru "Heaven" Memori Masa Kecil, & Keluarga
Hiburan 37 menit yang lalu -
The Lantis Main Game Saling Tunjuk, Siapa Yang Paling Sering Telat Latihan?
Hiburan 1 jam yang lalu -
Outfit Artis Hadir Kajian yang Digelar Nagita Slavina, Titi Kamal dan Ashanty Kenakan Kerudung
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Potret Manis Tissa Biani dengan Tutu Dress Sentuhan Wastra di FFI 2024
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Daun Jatuh Ajak Prilly Latuconsina Collab Di Single Terbarunya "Tuk Singgah"
Hiburan 2 jam yang lalu -
Stevan Pasaribu Collab Dengan Hanin Dhiya Di Lagu Terbarunya "Selalu Untuk Selamanya"
Hiburan 2 jam yang lalu -
Kembali Datangi Polres Jaksel, Rezky Aditya Sudah Siap Jalani Tes DNA?
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Ridwan Kamil Undang Prabowo Hadiri Kampanye Akbar Pilgub Jakarta
Nasional 2 jam yang lalu -
Tampilan Necis Marselino Ferdinan Berbalut Outfit Gucci, Pancarkan Aura Super Model
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pakai Jersey Persija, Ridwan Kamil Janji Selesaikan Masalah Kampung Bayam
Nasional 2 jam yang lalu -
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat, MU Bakal Rekrut Bek Kiri di Januari 2025
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VLOG: Reaksi Gila Fans di Tribune SUGBK Saat Timnas Indonesia Taklukkan Arab Saudi
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 16 jam yang lalu