VIDEO: Polairud Jatim Bongkar Jual Beli Benur Ilegal
Praktik jual beli benih lobster atau benur ilegal, yang ada di kawasan Pantai Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur, dibongkar aparat Ditpolairud Polda Jawa Timur. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku serta menyita barang bukti 3.149 benur tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai undang-undang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 UU Cipta Kerja juncto tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Dua pelaku, CR (24) asal Blitar dan IM (38) asal Tulungagung, Jawa Timur, Dibekuk petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur. Keduanya tepergok menjual benih lobster, atau benur ilegal, tanpa dilengkapi izin jual yang sudah diatur dalam undang-undang tentang perikanan.
Terbongkarnya praktik jual beli benur ilegal tersebut, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di sekitar Pantai Jolosutro, Blitar, sering digunakan tempat jual beli benur ilegal. Dari laporan tersebut Ditpolairud Polda Jatim menangkap CR, yang hendak menemui pembeli.
Saat digeledah, petugas menemukan empat kantong plastik yang berisi 797 ekor benur ilegal. Selain itu, di rumah CR di Blitar juga ditemukan lima kantong plastik, berisi 984 ekor benur. Sehingga total berjumlah 1.781 ekor benur ilegal.
Polisi terus mengembangkan penyidikan dan menangkap pelaku IM, serta menyita 1.368 ekor benur siap jual di rumah pelaku di Tulungagung, sehingga dari tangan kedua tersangka, disita total 3.149 ekor benur ilegal siap jual. Kedua pelaku mengaku mendapat pesanan benur dari seseorang, yang kini masih diburu polisi. Satu ekor benur dijual dengan harga Rp 500 hingga Rp 35.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Cipta Kerja, juncto Undang-Undang tentang Perikanan, dengan hukuman pidana paling lama 8 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Demikian dilansir pada Liputan6, (25/1/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Viral! Minibus Tabrak Lari Rumah Warga di Tulungagung
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: 10 WNA di Tulungagung Masuk DPT Pemilu 2024
Nasional 13 Feb 2024, 15:28 WIB -
VIDEO: Anies Baswedan Bahas Ketimpangan Pendidikan dan Kesehatan
Pemilu 09 Feb 2024, 17:00 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Protes Terhadap Larangan Berdagang di Trotoar, Warga Halangi Satpol PP
Unik 2 jam yang lalu -
VIDEO: Hati Bergetar, Niat Datang dari Sukabumi ke Qatar untuk Dukung Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Lolly Meizani Akhirnya Lunasi Hutang Pembayaran, Transfer 46 Juta Lewat Sahabat
Hiburan 2 jam yang lalu -
Lebih Dekat dengan Sosok Sofiatun Gudono: Mertua Kaesang yang Super Woman!
Lifestyle 2 jam yang lalu