logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 3 Pengedar Uang Palsu di Kawasan Jambangan Ditangkap

News25 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:11 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 02:33 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebanyak tiga orang pengedar uang palsu ini digelandang aparat Polsek Jambangan, Surabaya. Ketiganya adalah WJ warga Nganjuk, KZ warga Jombang, serta HW warga Solo, Jawa Tengah. Para tersangka ini terbukti telah mengedarkan uang palsu dalam bentuk pecahan 100 ribu sebanyak 2.459 lembar atau setara dengan Rp 245.900.000. Berikut diberitakan pada Liputan6, (22/1/2021). Pengungkapan kasus uang palsu tersebut, berawal dari patroli rutin protokol kesehatan anggota Polsek Jambangan di sejumlah PKL di kawasan Jalan Karah Surabaya. Polisi curiga dengan gerak-gerik seorang pemuda yang tampak ketakutan ketika didatangi polisi. Dugaan polisi akhirnya terbukti. Di dalam tasnya ditemukan tumpukan uang palsu sebanyak 1.051 lembar, dalam pecahan 100 ribuan. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua orang anggota sindikat lainnya. Dengan barang bukti uang palsu sebanyak 1.408 lembar. Para tersangka mengaku, uang palsu akan dijual dengan perbandingan uang palsu empat lembar 100 ribuan, dibeli dengan harga Rp 100 ribu asli. "Dari gerak-gerik, kita mencurigai orang ini bukan orang sini kok saat kita datang dengan membawa tas, saat kita geledah ada uang, hasil penyelidikan dari pengedar, jadi dia beli dari seseorang terus dijual kembali, karena yang bersangkutan ini pernah melaksanakan yang pertama berhasil, yang pertama sudah bisa dijual, ini diulangi lagi, ada yang membeli dia akan menjual kembali," kata Kompol Isharyata, Kapolsek Jambangan, Surabaya. Kini barang bukti uang palsu sebanyak Rp 245.900.000 disita polisi. Polisi terus memburu anggota sindikat uang palsu lainnya, serta mengungkap siapa pembuat uang palsu tersebut.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pengedar uang palsu
  • jambangan
  • SCTV Biro Surabaya
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News3 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News5 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News5 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News5 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News6 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News21 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News21 jam yang lalu