logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pesta Ulang Tahun di Tulungagung Melanggar Protokol Kesehatan

News11 Januari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 13:45 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 20:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah rekaman video pesta ulang tahun di Tulungagung yang viral di media sosial. Dalam video tersebut tamu undangan yang didominasi remaja tampak berkerumun dan berjoget ria. Bahkan sebagian undangan tidak menggunakan masker. Acara digelar di sebuah lokasi wisata buatan di Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan acara digelar untuk merayakan ulang tahun anak pemilik lokasi wisata. Polisi sudah memeriksa belasan orang saksi, mulai dari penyelenggara, hingga tamu undangan. Akibatnya, pemilik acara dikenai denda sebesar Rp 500 ribu. "Saksi total yang sudah kami periksa sampai dengan hari ini ada 11 saksi itu di antaranya penyelenggara, pemilik tempat, dan tamu undangan yang hadir pada saat itu, pelanggarannya tentang protokol kesehatan yang sedang diterapkan oleh pemerintah," terang AKP Ardyan Yudo Setyantono, Kasat Reskrim Polres Tulungagung. Satpol PP dan Satgas Covid-19 sudah mendatangi tempat acara. Pemilik tempat juga sudah dikenai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. "Untuk pemilik juga sudah dipanggil di Reskrim, jadi nanti kita dari penegak perdanya, memberikan berupa sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu, apabila mengulang lagi akan dilakukan pencabutan izin, sampai dengan penutupan tempat usaha," terang Artista Nindya Putra, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, memang membatasi kegiatan masyarakat, dan menutup lokasi wisata sejak 19 Desember 2020. Pembatasan sosial dan penutupan wisata bersifat sementara, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Demikian diberitakan pada Liputan6, (10/1/2021).

  • liputan6
  • Tulungagung
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • pesta ulang tahun
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • Desa Karangsari
  • melanggar prokes covid-19
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News11 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News14 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News14 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News14 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News14 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu