VIDEO: Polisi Tangkap Empat Tersangka yang Ancam Mahfud Md Lewat Media Sosial
Sebanyak empat anggota FPI pengancam Mahfud MD, ditangkap Polda Jatim. Keempat orang yang juga simpatisan Rizieq Shihab ini ditangkap, karena diduga menyebarkan ancaman kepada Menko Polhukam Mahfud MD melalui media sosial. Akibat perbuatannya, empat anggota FPI ini terancam hukuman enam tahun penjara.
Sejumlah empat orang anggota ormas Front Pembela Islam (FPI), berinisial NWI, AH, SJD, serta SH, warga Pasuruan, Jawa Timur, Minggu siang, ditangkap aparat Kepolisian. Mereka harus berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Jawa Timur.
Keempat anggota FPI ini ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, melalui media sosial. Polisi menilai, media sosial merupakan ruang peradaban baru bagi masyarakat, yang dapat dirusak dan dipengaruhi oleh perbuatan para tersangka.
"Kenapa mereka kita jadikan tersangka ? Karena mereka tahu, bahwa konten yang ada itu sudah melanggar norma yang pertama, yang kedua, melanggar undang-undang, karena memuat bentuk, berisikan dan tentang ujaran kebencian, dan yang sifatnya mengancam, jadi konten yang dilarang dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, sesuai dengan pasal 27 ayat 4, dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun, secara formil yuridis, kami punya kewenangan untuk melakukan penahanan, maka proses hukum kami lanjutkan," ujar Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, Dirreskrimsus Polda Jatim, seperti dilansir dari Fokus, 14 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pengancaman serta ujaran kebencian, mengandung unsur SARA, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Hujan Lebat, Air Terjun Bayang Sani di Pesisir Selatan Meluap
TV 4 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Karawang Meluas Akibat Luapan Sungai Cibeet dan Citarum
TV Kemarin pukul 16:00 WIB
-
VIDEO: Menyembuhkan Luka Bakar dengan Tepung Terigu, Benarkah Efektif?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Oleh-Oleh dari Hasil Kunjungan Prabowo: Komitmen Investasi Rp280 Triliun
TV 59 menit yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan: Sistem Zonasi Sekolah Harus Dihapus!
TV 1 jam yang lalu -
Ciri-Ciri Terkena Diabetes di Usia Muda, Kamu Wajib Waspada!
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Pesona Kartini Masa Kini Prilly Latuconsina sebagai Ketua Pelaksana FFI 2024
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Dari Seoul ke Jakarta: Pengalaman 'Oppa' Eksekutif Korea Bekerja dengan Tim Gen Z di Advertising Agency
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Potret Ashanty Tampil Bak Barbie di Pesta Ulang Tahun Sang Cucu Azura
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Olla Ramlan Tak Masalah Kenakan Fashion Item Apapun, Kecuali Satu Ini!
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Perdagangan Karbon, Transaksi Apa Lagi Ini?
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Olla Ramlan Bicara Soal Fashion: Style Itu Nggak Bisa Dibeli!
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Olla Ramlan: Style Itu Nggak Bisa Dibeli, Kalau Bisa Keren Ya Keren Aja!
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Olla Ramlan: Ahli Soal Mix and Match Outfit, Mau Gaya Tomboy atau Feminin!
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Ulang Tahun Novia DA6 Ke-15 Dirayakan Bareng VIACHARS & Kehadiran Afan Bikin Tersipu
Dangdut 2 jam yang lalu -
Naas, Sedang Antre Bayar Listrik di PLN, Seorang Pria Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Hiburan 2 jam yang lalu