VIDEO: Polisi Tangkap Empat Tersangka yang Ancam Mahfud Md Lewat Media Sosial
Sebanyak empat anggota FPI pengancam Mahfud MD, ditangkap Polda Jatim. Keempat orang yang juga simpatisan Rizieq Shihab ini ditangkap, karena diduga menyebarkan ancaman kepada Menko Polhukam Mahfud MD melalui media sosial. Akibat perbuatannya, empat anggota FPI ini terancam hukuman enam tahun penjara.
Sejumlah empat orang anggota ormas Front Pembela Islam (FPI), berinisial NWI, AH, SJD, serta SH, warga Pasuruan, Jawa Timur, Minggu siang, ditangkap aparat Kepolisian. Mereka harus berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Jawa Timur.
Keempat anggota FPI ini ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, melalui media sosial. Polisi menilai, media sosial merupakan ruang peradaban baru bagi masyarakat, yang dapat dirusak dan dipengaruhi oleh perbuatan para tersangka.
"Kenapa mereka kita jadikan tersangka ? Karena mereka tahu, bahwa konten yang ada itu sudah melanggar norma yang pertama, yang kedua, melanggar undang-undang, karena memuat bentuk, berisikan dan tentang ujaran kebencian, dan yang sifatnya mengancam, jadi konten yang dilarang dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, sesuai dengan pasal 27 ayat 4, dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun, secara formil yuridis, kami punya kewenangan untuk melakukan penahanan, maka proses hukum kami lanjutkan," ujar Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, Dirreskrimsus Polda Jatim, seperti dilansir dari Fokus, 14 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pengancaman serta ujaran kebencian, mengandung unsur SARA, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Banjir di Sanggau Kalbar, Warga Lumpuh Dievakuasi
TV 4 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Kian Tinggi di Wilayah Kalbar, Penyaluran Bantuan Lewat Atap Rumah
TV Kemarin pukul 13:02 WIB
-
VIDEO: Kopi Pagi: PPDB Resmi Diganti SPMB, Apa Saja Bedanya?
TV 3 jam yang lalu -
VIDEO: Viral! Dolar AS Mendadak Anjlok Rp8.107, Benarkah karena Google Eror?
TV 3 jam yang lalu -
VIDEO: Joan Mir dan Luca Marini Sambut Era Baru Honda HRC Castrol di MotoGP 2025
Olahraga 4 jam yang lalu -
VIDEO: Kemenangan Dramatis Bayern Munchen, Tiga Poin Berharga di Tengah Kebangkitan Holstein Kiel
Olahraga 8 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Pemain Termahal yang Dibeli PSG dari Klub Serie A Sebelum Khvicha Kvaratskhelia
Olahraga 9 jam yang lalu -
VIDEO: Influencer Khaby Lame Ditunjuk UNICEF Sebagai Duta Niat Baik
Internasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Negara-Negara Arab Menolak Saran Donald Trump untuk Merelokasi Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania
Internasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Tahanan Palestina yang Dibebaskan di Tepi Barat dengan Sorak-Sorai dan Air Mata Bahagia
Internasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Dua Oknum Anggota Polisi Lakukan Pemerasan Diamankan, Pelaku Sempat Ancam Warga
Nasional 13 jam yang lalu -
VIDEO: Tinggalkan MU, Marcus Rashford Menuju Awal Baru di Aston Villa
Sepak Bola 14 jam yang lalu