VIDEO: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pengamen di Pasuruan Melalui DNA Korban

VIDEO: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pengamen di Pasuruan Melalui DNA Korban

Polisi menangkap dan menetapkan satu lagi, pelaku pembunuhan seorang pengamen jalanan yang terjadi sebulan lalu, di Pasuruan, Jawa Timur. Polisi mengungkap keterlibatan tersangka berdasarkan hasil tes DNA darah korban, yang menempel pada celana, kuku, dan tangan tersangka.

Keterlibatan AH, warga Kecamatan Grati, sebagai tersangka lain dalam kasus pembunuhan Eko Setyo Budi, pada Kamis, 29 Oktober 2020, akhirnya diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota.

Pelaku AH ditetapkan tersangka, berdasarkan tes DNA darah korban yang menempel di kuku, tangan, dan celananya. Sebelumnya tes DNA digelar Labfor Polri Cabang Surabaya, sebulan lalu saat olah TKP.

Tersangka AH mengakui dirinya yang membunuh korban Eko Budi, temannya sesama pengamen jalanan. AH berdalih membunuh atas perintah SA, istri siri korban sendiri. AH bahkan mengancam istri siri korban, untuk tidak mencatut namanya dalam pembunuhan tersebut.

"Jadi, kita dari Polsek ini mulai pengusutan awal, menemukan tersangka inisial S ini, kemudian tidak putus asa menggali terus dari penyidikan itu, sehingga tersangka bertambah satu, jadi menurut keterangan saksi dan alat bukti yang lain, bahwa tersangka S ini, yang perempuan itu adalah yang memerintahkan atau menyuruh, dan pelakunya adalah saudara AH ini yang baru kita tangkap," ujar AKP Endy Purwanto, Kahumas Polres Pasuruan Kota, seperti dikutip dari Liputan6, 30 November 2020.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan SA sebagai pembunuh Eko Setyo Budi, suami sirinya sendiri. Tersangka mengaku dendam pada suaminya yang menganiaya dirinya, saat diminta mengembalikan uang tabungan miliknya.

Belakangan diketahui ternyata SA meminta AH teman suaminya untuk membunuh korban. Kini kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 December 2020, 09:41 WIB

Video Terkait

Spotlights