![VIDEO: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pengamen di Pasuruan Melalui DNA Korban](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Zy3lBFbEVRj4Q4Lgh6vI4a3cXAU=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3311411/original/068435500_1606743532-ets2_hq_ETS2b02895d50e596dc9_640x360-00016.jpg)
VIDEO: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pengamen di Pasuruan Melalui DNA Korban
Polisi menangkap dan menetapkan satu lagi, pelaku pembunuhan seorang pengamen jalanan yang terjadi sebulan lalu, di Pasuruan, Jawa Timur. Polisi mengungkap keterlibatan tersangka berdasarkan hasil tes DNA darah korban, yang menempel pada celana, kuku, dan tangan tersangka.
Keterlibatan AH, warga Kecamatan Grati, sebagai tersangka lain dalam kasus pembunuhan Eko Setyo Budi, pada Kamis, 29 Oktober 2020, akhirnya diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota.
Pelaku AH ditetapkan tersangka, berdasarkan tes DNA darah korban yang menempel di kuku, tangan, dan celananya. Sebelumnya tes DNA digelar Labfor Polri Cabang Surabaya, sebulan lalu saat olah TKP.
Tersangka AH mengakui dirinya yang membunuh korban Eko Budi, temannya sesama pengamen jalanan. AH berdalih membunuh atas perintah SA, istri siri korban sendiri. AH bahkan mengancam istri siri korban, untuk tidak mencatut namanya dalam pembunuhan tersebut.
"Jadi, kita dari Polsek ini mulai pengusutan awal, menemukan tersangka inisial S ini, kemudian tidak putus asa menggali terus dari penyidikan itu, sehingga tersangka bertambah satu, jadi menurut keterangan saksi dan alat bukti yang lain, bahwa tersangka S ini, yang perempuan itu adalah yang memerintahkan atau menyuruh, dan pelakunya adalah saudara AH ini yang baru kita tangkap," ujar AKP Endy Purwanto, Kahumas Polres Pasuruan Kota, seperti dikutip dari Liputan6, 30 November 2020.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan SA sebagai pembunuh Eko Setyo Budi, suami sirinya sendiri. Tersangka mengaku dendam pada suaminya yang menganiaya dirinya, saat diminta mengembalikan uang tabungan miliknya.
Belakangan diketahui ternyata SA meminta AH teman suaminya untuk membunuh korban. Kini kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 14 jam yang lalu
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
01:10
VIDEO: Mayor Teddy Temani Prabowo Lihat Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024
Olahraga 3 jam yang lalu -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 11 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 12 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 12 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 13 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 13 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 14 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 14 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 14 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 15 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 15 jam yang lalu