logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pegawai Bengkel Tewas Tertembak, Pemilik Senapan Rakitan Jadi Tersangka

News21 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 16 Sep 2025, 01:05 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2020, 23:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Polisi Resor Ngawi, Jawa Timur, menetapkan pemilik senapan rakitan, sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang karyawan bengkel mobil. Saat otopsi, tim dokter di RSUD Dr Soeroto, menemukan peluru kaliber 4,5 milimeter, bersarang di tubuh korban. Teka-teki tewasnya Ari Firmasyah (32), warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, akhirnya terkuak. Karyawan bengkel mobil di Jalan Jekitut, Desa Beran, Kecamatan Kota Ngawi, tewas akibat tertembak senapan angin, yang diletuskan DRM, alias Antok (30), warga Kecamatan Kota Ngawi. Kasatserse Polres Ngawi, menetapkan status tersangka pada pemilik senapan angin rakitan, setelah memeriksa sejumlah saksi, pelaku, serta melakukan gelar perkara. Hasil otopsi dari rumah sakit Dr Soeroto Ngawi, ditemukan peluru kaliber 4,5 milimeter, bersarang di dada sebelah kiri korban. Polisi menyita senapan angin, dan sebutir peluru yang menembus tubuh korban. Berikut dilansir pada Liputan6, 20 November 2020. "Kalau dari hasil pemeriksaan tentunya apapun itu, jadi kealpaan itu adalah karena kelalaian, jadi bukan masalah unsurnya barangsiapa dengan sengaja, tapi unsurnya karena kelalaian, menyebabkan mati seseorang, kita bisa proses pidana, tentunya dengan dua alat bukti yang lengkap, termasuk juga kita laksanakan otopsi dan itu nanti tertuang dalam berita acara," ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Kasat Reskrim Polres Ngawi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke ruang tahanan. Dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Ari Firmasyah, ditemukan terkapar bersimbah darah, di bengkel tempatnya bekerja Selasa sore. Akibat tertembak senapan anginnya yang baru saja selesai diperbaiki.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Ngawi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • senapan rakitan
  • kecamatan gerih
  • tewas tertembak senapan
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News3 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News5 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News6 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News6 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News6 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News21 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News21 jam yang lalu