logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Tergiur Upah, Sopir Travel di Jember Nekat Selundupkan Narkoba ke Bali

News20 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2020, 21:39 WIB
Copy Link
Batalkan

Mengajak anak dan istrinya mengirim paket narkoba ke Bali, warga Jember diringkus polisi. Sementara itu, narapidana penerima paket narkotika dalam kerupuk yang diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, diperiksa Satuan Narkoba Polres Jombang. Kurir narkoba ini ditangkap polisi di depan Pasar Sokobanah, Kabupaten Sampang, setelah mengambil narkoba jenis sabu-sabu seberat 250 gram. Kepada polisi, tersangka AB berdalih nekat menjadi kurir sabu-sabu, karena tergiur upah pengiriman sebesar Rp 3 juta, dari Sampang dikirim ke Bali. Untuk memuluskan aksinya menyelundupkan narkoba ke Bali, warga Jember mengajak anak dan istrinya dengan menggunakan mobil travel, yang dikendarainya sendiri. "Jadi kalau dilihat dari keterangan barusan, berarti terkait masalah ekonomi, jadi pendapatannya sebagai sopir travel, bersihnya cuma tinggal Rp 500 ribu, sehingga mungkin tergiur diberikan imbalan Rp 3 juta, sesampainya pulang dari nyopir travel, diambil," ungkap AKP Harjanto Mukti Eko, Kasat Narkoba Polres Sampang. Upaya penyelundupan narkoba di dalam kerupuk di Lapas Kelas IIB Jombang, kini ditangani Satreskoba Polres Jombang. NS, narapidana penghuni lapas yang menerima paket sabu-sabu dan pil dobel L yang diselundupkan dengan disimpan di dalam kerupuk, kini diperiksa intensif. Polisi juga memeriksa sejumlah petugas sipir lapas yang menjadi saksi pengiriman paket berisi narkotika. "Untuk saat ini, kami terus mendalami dan bersinergi, bekerjasama, dengan bapak Kalapas, kebetulan kami memang satu tekad untuk memberantas narkoba, dimanapun tempatnya maupun di dalam lapas, atau di luar tetep kita terus bersinergi," jelas AKP Mohammad Mukid, Kasat Narkoba Polres Jombang. Selasa kemarin, petugas lapas menggagalkan penyelundupan empat kemasan narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L, yang dikemas di dalam kerupuk. Penyelundupan narkoba ke dalam lapas tersebut, diduga dilakukan salah satu kerabat narapidana, asal Kecamatan Diwek Jombang. Demikian pemberitaannya pada Liputan6, 18 November 2020.

  • liputan6
  • Bali
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sampang
  • Jombang
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Kurir Narkoba
  • SCTV Biro Surabaya
  • narkoba dalam kerupuk
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News3 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News5 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News5 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News6 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News6 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News21 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News21 jam yang lalu