![VIDEO: Polisi Lumpuhkan Pencuri Sapi di Lumajang dengan Timah Panas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aOGhywNgZMoMCCKxgytCgZVCPOw=/670x335/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3295455/original/086714300_1605253200-ets2_hq_ETS21ead7f1abf8f5e4b_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Polisi Lumpuhkan Pencuri Sapi di Lumajang dengan Timah Panas
Sempat melarikan diri kurang dari sehari, dua tersangka pencuri sapi di Lumajang, Jawa Timur ditangkap Polres Lumajang. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan polisi saat ditangkap.
AS (38), warga Kecamatan Klakah, dan BY (51), warga Kecamatan Randuagung, Lumajang harus menahan sakit di bagian kakinya, saat digelandang polisi Satreskrim Polres Lumajang.
Kedua tersangka, kasus pencurian hewan ternak sapi dan motor ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan saat ditangkap polisi.
Penangkapan kedua tersangka ini, bermula dari laporan Munoto (60), warga Kecamatan Tekung. Korban melaporkan, dua ekor sapinya hilang dari kandang. Warga bersama polisi yang melakukan pengejaran, setelah 2 kilometer menemukan kedua tersangka, membawa sapi korban ke arah kebun tebu di Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Lumajang.
Meski berulang kali dilakukan tembakan peringatan, kedua tersangka justru kabur, dan membawa lari sapi korban, hingga polisi bertindak tegas, dengan melumpuhkan kedua tersangka.
"Kita terbukti menangkap, beberapa pelaku pencurian hewan, di antaranya saudara DY dan AG di belakang kami, dalam hal ini ada dua TKP yaitu di Kecamatan Tekung, dalam penelusuran ini ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran kami yaitu, sejumlah empat orang, dan dari tindakan mereka ini dikembangkan lagi, ada beberapa ranmor yang menjadi target-target mereka," ujar AKBP Deddy Foury Millewa, Kapolres Lumajang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua ekor sapi hasil curian, dan dua unit sepeda motor. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Selain kedua tersangka, polisi juga melakukan pengejaran kepada dua kawanan pencuri hewan ternak yang identitasnya sudah diketahui. Demikian pemberitaannya pada Liputan6, 12 November 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
01:54
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Cek Fakta Baru saja -
00:00
VIDEO: Daftar 29 Pahlawan Indonesia di Olimpiade Paris 2024!
Olahraga 8 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Aksi Pemerasan Uang Melalui Aplikasi Menjerat Korban di Pekanbaru
Unik 9 jam yang lalu -
01:00
VIDEO: Alat Tak Berfungsi, Petugas Damkar Minta Maaf Kepada Umat Kristen
Unik 9 jam yang lalu -
00:47
VIDEO: Detik-detik Truk Terbakar Akibat Percikan Api di Topoyo Mamuju Tengah
Unik 10 jam yang lalu -
00:56
Kabar Terbaru Pemeran Baby Seyna Di Sinetron Doo Bee Doo, Kini Jadi Hafidzah!
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:15
VIDEO: Harga Cabai Makin Pedas, Petani Bahagia
Nasional 11 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Alami Kebakaran Besar, Peternak Kehilangan 60 Ribu Ekor Ayam di Tulungagung
Unik 11 jam yang lalu -
03:37
VIDEO: Dramatis! Detik-detik Evakuasi Pria Terjebak di Tandon Air
Nasional 11 jam yang lalu -
03:46
VIDEO: Tim Panahan Putri Buka Asa Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024
TV 11 jam yang lalu -
03:08
VIDEO: Kasur Atlet di Olimpiade Paris Terbuat dari Kardus, Nyaman Gak Ya?
TV 12 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Stephen Curry Dukung Kamala Harris Jadi Presiden Amerika
Sepak Bola 12 jam yang lalu