I Gede Ari Astina alias Jerinx, dituntut hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx sempat menyebut IDI sebagai kacung WHO beberapa waktu lalu.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38