logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Napi Asimilasi Kasus Narkoba di Lamongan Kembali Beraksi

News20 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:04 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 15:36 WIB
Copy Link
Batalkan

Napi asimilasi (HS) asal Lamongan, Jawa Timur kembali ditangkap usai digerebek petugas Satres Narkoba Polres Lamongan. Tersangka terciduk kembali mengedarkan sabu setelah 6 bulan bebas. Sebelumnya tersangka menjadi terdakwa, kasus narkoba yang tertangkap pada 2018, yang kemudian bebas setelah mendapatkan program asimilasi pada 14 April 2020. Dalam penangakapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 100 gram sabu-sabu yang siap diedarkan. HS residivis pengedar sabu asal Dusun Sawo, Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, kembali ditangkap polisi, usai digerebek petugas Satres Narkoba Polres Lamongan, Jawa Timur. Tersangka merupakan terdakwa kasus narkoba, yang tertangkap 2018 lalu, kemudian bebas setelah mendapatkan program asimilasi 14 April 2020. Namun, baru 6 bulan bebas, tersangka yang sudah menyatakan bertobat, justru kembali mengedarkan narkoba. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 100 gram sabu yang siap diedarkan. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Madura. "Dapat dari Madura, dengan sistem yang terputus, atau sistem ranjau, yang bersangkutan, tersangka ini telepon kepada bandar yang ada di Madura, kemudian bertemu di daerah Bangkalan Madura, tetapi tidak langsung bertemu dengan yang bersangkutan, barang ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil oleh tersangka ini," ungkap AKBP Harun, Kapolres Lamongan. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap tiga pengedar lainnya yaitu, DUS, DP, dan AF, dari tangan ketiga tersangka ini, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 15 gram, uang jutaan rupiah, timbangan, alat hisap, dan ponsel milik para pengedar. Demikian dilansir pada Liputan6, 18 Oktober 2020. ** #IngatPesanIbu Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

  • Kasus Narkoba
  • liputan6
  • Lamongan
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • napi asimilasi
  • SCTV Biro Surabaya
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News7 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News10 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News10 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News10 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News10 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu