logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tulungagung Bekuk Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri

News16 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:04 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Terjadi lagi di Indonesia kasus pencabulan anak di bawah umur. Yakni seorang pria yang berstatus sebagai buruh serabutan, serta ayah tiri mencabuli anak tirinya hingga hamil. Hal tersebut terungkap semua, saat nenek dari korban mencurigai perilaku cucunya seperti mengidam. Saat dibawa ke dokter untuk diperiksa, ternyata korban sudah hamil berusia 7 bulan. Kemudian, korban yang masih berusia 13 tahun baru menceritakan semua kejadian selama ini, dan hanya diberikan uang sebesar Rp 150 ribu tiap bulan oleh tersangka. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 13 Oktober 2020. Polisi terus memeriksa SD di Mapolres Tulungagung. SD ditangkap, karena diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, hingga hamil 7 bulan. Kasus pencabulan ini terungkap, atas kecurigaan nenek korban, melihat perilaku korban seperti orang mengidam. Setelah diperiksa ke rumah sakit, korban dinyatakan hamil 7 bulan. Setelah didesak keluarga, korban mengakui hamil karena perbuatan ayah tirinya. Perbuatan tersangka rutin dilakukan sebulan sekali, sejak September 2019 dan dilakukan saat rumah sedang sepi, ditinggal ibu korban yang bekerja. "Dijanjikan uang Rp 150 ribu, dan apabila melaporkan tidak akan dibiayai atau dinafkahi, sedangkan bapaknya sendiri kerjaannya sebagai buruh, ataupun serabutan," ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Kasatreskrim Polres Tulungagung. Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • liputan6
  • Tulungagung
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Pencabulan Anak
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News6 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News8 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News8 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News8 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News8 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu