VIDEO: Respons Pakar Unesa soal Maraknya Demo UU Cipta Kerja
Maraknya demonstrasi penolakan undang-undang Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang telah disetujui DPR, dinilai Pengamat Tata Negara sebagai bukti pemerintah tidak melibatkan aspirasi publik.
Namun, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Untuk mengkaji prosedur yang ditempuh para penyusun UU Cipta Kerja, serta pasal apa saja yang bertentangan dengan konstitusi. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 10 Oktober 2020.
Menanggapi maraknya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hananto Widodo mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) seharusnya dibuat dengan tidak tergesa-gesa dan melibatkan aspirasi publik.
Mengingat Undang-Undang Omnibus Law, secara teknis memang mengubah banyak undang-undang menjadi satu undang-undang saja, atau istilahnya undang-undang sapu jagat. Apalagi kondisi rakyat sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Hananto menegaskan, masyarakat bisa mengajukan judicial review, atau hak uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Untuk mengkaji prosedur yang ditempuh para penyusun UU Cipta Kerja, serta pasal apa saja yang bertentangan dengan konstitusi.
"Kalau kita lihat omnibus kelemahannya, tidak transparannya kenapa ? undang-undangnya banyak yang disatukan, otomatis dia nampungnya bagaimana, kalau transparan oke, mungkin banyak kita temui draf-draf RUU ini sebelum diundangkan, transparan adalah salah satu syarat untuk terjadi yang namanya partisipasi publik, partisipasi publik itu bagaimana? Tentunya adalah memberi masukan, keberatan dan sebagainya, apakah ini sudah dilakukan oleh legislatif," ujar Hananto Widodo, Pakar Hukum Tata Negara Unesa.
Jika pemerintah tidak peka terhadap aspirasi publik, maka dipastikan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akan terus terjadi dari berbagai elemen masyarakat.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris! Bocah SD Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Koma Sepekan
TV 9 menit yang lalu -
VIDEO: Miris! Bocah SD Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Koma Sepekan
TV 9 menit yang lalu -
VIDEO: Miris! Bocah SD Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Koma Sepekan
TV 9 menit yang lalu
-
VIDEO: Menjelang Pencoblosan, Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia
TV 25 menit yang lalu -
VIDEO: Tambang Galian C Jadi Pemicu! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Diusut
TV 40 menit yang lalu -
VIDEO: Memeras Anak Buah demi Pilkada, Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
TV 54 menit yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Kecelakaan Truk vs. Truk, Diduga Akibat Unit Kurang Layak
Unik 1 jam yang lalu -
VIDEO: Lagi! 24 Pegawai Kementerian Komdigi Tersandung Kasus Judi Online
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Pria Terjatuh dari Truk Bermuatan Sound Horeg Saat Kampanye di Pasuruan
Unik 2 jam yang lalu -
VIDEO: Cinta Segitiga Berujung Tragis, Wanita Aniaya Rekan Kerja
TV 2 jam yang lalu -
Asri Welas Gugat Cerai! Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Jorji dan Ginting Pastikan Berikan Penampilan yang Terbaik di Indonesia Masters 2025
Olahraga 3 jam yang lalu -
Luna Maya Jalani Adegan Panas Di 'MAIN API' Dengan Darius Sinathrya: Ada Form Khusus Buat Kita
Hiburan 3 jam yang lalu -
So Sweet, Sarwendah Kuliah Psikologi, Satu Kampus Dengan Betrand Peto
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Total Hadiah di Indonesia Masters 2025 Dipastikan Meningkat dan Harga Tiket Tetap Sama
Olahraga 3 jam yang lalu -
Kena Pengeboran PDAM, Pipa Pertamina di Cilincing Bocor
Nasional 4 jam yang lalu